Presiden Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Hal ini dilakukan usai Listyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara dan sejumlah pejabat tinggi.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
 

Baca Juga :

Yusril Tegaskan Identitas Pelapor Kasus Penyadapan Presiden Dilindungi UU

Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian ini diambil Presiden sebagai konsekuensi logis atas dinamika hukum. Sekaligus keprihatinan mendalam atas penetapan beberapa individu tersangka kasus tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, hingga akses ilegal.

Kepala Negara lalu menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan. Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo.


Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. Antara.

“Selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Sekretariatan Kepresidenan,” ucap Prasetyo.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs
• 19 jam lalu
0
thumb
SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita?
• 2 jam lalu
0
thumb
Samuel Otusanya dan Hanif Sjahbandi bawa Arema FC gulung RANS 4-0
• 18 jam lalu
0
thumb
Cast Drakor 100 Days of Deception Jalani Latihan Intensif untuk Perankan Karakter Multibahasa
• 21 jam lalu
0
thumb
Irma NasDem Desak PPN Pembalut Dihapus: Ini Kebutuhan Dasar Perempuan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.