OJK: Jangan Main-main di Pasar Modal RI, Sanksi Terbesar Sudah Dijatuhkan

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi memperkuat reformasi pasar modal Indonesia, terutama dalam penegakan aturan. Dia memperingatkan pelaku pasar agar tidak melakukan manipulasi maupun perdagangan terkoordinasi (coordinated trading).

Perempuan yang akrab disapa Kiki mengatakan, reformasi pasar modal tak semata-mata dilakukan untuk memenuhi masukan dari penyedia indeks global, tetapi komitmen OJK untuk memperbaiki industri secara berkelanjutan.

“Jadi intinya kami terus melakukan reformasi, perbaikan tidak hanya didorong oleh masukan dari satu global index provider tetapi kami memang berkomitmen untuk terus melakukan reformasi,” kata Friderica kepada wartawan usai konferensi pers KSSK di kantor BI, Jakarta, dikutip Rabu (4/11).

Menurut dia, setelah melakukan perbaikan dari sisi transparansi, likuiditas, dan granularitas data, aspek penegakan hukum atau enforcement menjadi salah satu fokus yang perlu diperkuat.

Friderica mencontohkan, pada 16 Oktober 2026, OJK telah mengumumkan pemberian sanksi terbesar dalam sejarah pasar modal RI kepada 3 emiten DSSA, CUAN, dan BREN. Besaran sanksi tersebut, menurut dia, juga menjadi yang terbesar jika dibandingkan dengan pasar modal negara-negara di kawasan sekitar.

“Jadi jangan main-main di pasar modal kita, jangan melakukan manipulasi, jangan melakukan coordinated trading,” tegasnya.

Ke depan, OJK juga tengah memproses penerapan sanksi yang lebih berat, tidak hanya terbatas pada denda administratif.

Di sisi lain, aktivitas penghimpunan dana di pasar modal masih menunjukkan tren positif. Hingga Oktober 2026, nilai penawaran umum tercatat mencapai Rp 205,77 triliun.

Jumlah itu terdiri dari tujuh penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), 20 penawaran umum terbatas, 11 penawaran umum efek bersifat utang dan sukuk, serta 135 penawaran umum berkelanjutan.

Kiki melanjutkan, minat perusahaan untuk melantai di bursa juga masih cukup tinggi. Saat ini, ada 25 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif sekitar Rp 26 triliun.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat
• 11 jam lalu
0
thumb
Sadap Presiden hingga Media, LSP dan 2 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
• 22 jam lalu
0
thumb
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria di Medan Tewas Tertimbun Longsoran Tanah di Gorong-gorong
• 45 menit lalu
0
thumb
Harga Emas 4 November 2026: Antam Turun Rp 4 Ribu, Galeri24 Melonjak Rp 16 Ribu
• 9 jam lalu
0
thumb
Momen Kapolda Jateng Temui Pengurus Ponpes yang Digeledah Polisi
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.