Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 November 2026 Turun Rp4.000 Jadi Rp2.537.000 per Gram, Simak Daftar Lengkapnya

pantau.com
11 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp4.000 menjadi Rp2.537.000 per gram pada Rabu, 4 November 2026, berdasarkan pemantauan laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 09.20 WIB.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.541.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam yang kini berada di posisi Rp2.307.000 per gram.

Harga emas batangan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga dari Logam Mulia.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 November 2026

Berdasarkan informasi resmi Logam Mulia, harga dasar emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam pada Rabu, 4 November 2026, pukul 09.20 WIB.

Berat EmasHarga Dasar0,5 gramRp1.318.5001 gramRp2.537.0002 gramRp5.014.0003 gramRp7.496.0005 gramRp12.460.00010 gramRp24.865.00025 gramRp62.037.00050 gramRp123.995.000100 gramRp247.912.000250 gramRp619.515.000500 gramRp1.238.820.0001.000 gramRp2.477.600.000

Harga dalam daftar tersebut merupakan harga dasar yang tercantum di laman Logam Mulia dan belum termasuk pajak pembelian.

Harga Buyback Emas Antam Turun Jadi Rp2.307.000 per Gram

Selain harga jual, nilai pembelian kembali emas Antam juga mengalami penurunan pada perdagangan Rabu.

Harga buyback tercatat sebesar Rp2.307.000 per gram.

Harga buyback merupakan nilai yang digunakan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses pembelian kembali dilakukan.

Pembelian Emas Antam Dikenakan Pajak PPh 0,25 Persen

Pembelian emas batangan Antam juga dikenakan ketentuan perpajakan sesuai aturan yang berlaku.

Pajak Penghasilan Pasal 22 untuk pembelian emas Antam ditetapkan sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.

Dengan demikian, nilai pembayaran akhir pembelian emas dapat berbeda dari harga dasar yang ditampilkan dalam daftar.

Masyarakat yang hendak membeli atau menjual kembali emas Antam perlu memperhatikan perubahan harga serta ketentuan pajak yang berlaku pada saat transaksi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Aksi Ricuh Tolak Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, 33 Anggota Polri-TNI Terluka
• 10 jam lalu
0
thumb
Kemnaker Gandeng Perhimpunan Ergonomi Indonesia untuk Cegah Risiko Kecelakaan dan Bahaya di Tempat Kerja
• 6 jam lalu
0
thumb
Perkuat Penanganan Dampak Karhutla, Elnusa Petrofin Pasok Alat Medis untuk 3 Rumah Oksigen di Kalsel
• 12 jam lalu
0
thumb
Pencarian Dua Korban Longsor di Eco Park Pelaga Diperluas hingga 3,5 Kilometer
• 18 jam lalu
0
thumb
Deretan Kasus Penyadapan Pemimpin Negara yang Paling Menggemparkan
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.