Eks Kapolri Tersangka Penyadapan Presiden, Susno Duadji: Ada Kepentingan Lain! | SAPA PAGI

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan dan penghapusan data elektronik sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, mengatakan tiga jenderal polisi menjadi tersangka, yaitu LSP, ASN, dan EH.

Aktivitas ilegal ini menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.

Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur sejak 2025 hingga 2026.

Mantan Kabareskrim, Komjen Purnawirawan Susno Duadji, menilai tidak ada kepentingan hukum terkait penyadapan yang dilakukan eks Kapolri dan dua tersangka lainnya terhadap Presiden Prabowo Subianto. Susno menilai adanya kesalahan dalam prosedur penyadapan.

Baca Juga: Mahfud Ungkap Drama Penjemputan Listyo Sigit: Penyadapan Prabowo Kejahatan Biadab

#listyosigit #prabowo #polri #penyadapan

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • susno duadji
  • penyadapan
  • eks kapolri
  • listyo sigit prabowo
  • presiden
  • polri
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Penyadapan Ilegal, Yusril Minta Masyarakat Percayakan Penyelidikan pada Polri
• 8 jam lalu
0
thumb
Bulog Jaga Mutu 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Jelang Natal dan Tahun Baru
• 7 jam lalu
0
thumb
Obligasi Daerah Belum Disetujui, Pramono Anung Putar Otak
• 18 jam lalu
0
thumb
Siapa Jenderal LSP? Yusril Ungkap Tiga Perwira Tinggi Polri Ditahan Skandal Penyadapan Presiden
• 16 jam lalu
0
thumb
Pengerahan Prajurit Besar-besaran ke Jakarta, TNI: Tak Perlu Dikaitkan Isu Apapun
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.