BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Hak Nelayan Pantura, Proyek Giant Sea Wall 575 Kilometer Jadi Perhatian

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menegaskan pentingnya kepastian hukum atas tanah, perlindungan nelayan, dan keberlanjutan usaha petambak dalam pembangunan kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura), termasuk proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall sepanjang sekitar 575 kilometer.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menyatakan pembangunan infrastruktur pesisir harus memperhatikan hak masyarakat yang telah lama tinggal dan menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut.

"Pembangunan kawasan pesisir harus kita persiapkan secara menyeluruh. Jangan sampai pembangunan infrastruktur justru menimbulkan persoalan pertanahan atau konflik baru di masyarakat," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Dedi melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan.

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antarlembaga dalam penataan aset, pencegahan konflik agraria, serta sinkronisasi pembangunan kawasan pesisir Pantura.

Proyek Giant Sea Wall 575 Kilometer Melintasi Lima Provinsi

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembangunan Giant Sea Wall sepanjang sekitar 575 kilometer di kawasan Pantura Jawa.

Proyek strategis tersebut mencakup lima provinsi, 20 kabupaten, lima kota, dan 128 kecamatan yang terbagi dalam dua wilayah kerja serta 15 segmen pembangunan.

Infrastruktur yang direncanakan meliputi tanggul pantai, tanggul laut, serta pemecah gelombang berbasis mangrove atau breakwater mangrove.

Pembangunan tersebut ditujukan untuk mengatasi berbagai ancaman di wilayah pesisir, mulai dari penurunan muka tanah, banjir rob, dampak perubahan iklim, hingga risiko terhadap permukiman dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Namun, pembangunan berskala besar tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan pertanahan, perubahan akses jalan, serta perubahan pemanfaatan ruang pesisir yang selama ini digunakan masyarakat.

Dedi menekankan bahwa seluruh dampak pembangunan harus dipetakan sejak tahap perencanaan agar tidak memicu konflik agraria maupun mengganggu aktivitas ekonomi warga.

BRAN Pastikan Hak Tanah dan Mata Pencaharian Nelayan Terlindungi

BRAN menyatakan siap mengambil peran dalam penataan aset, pemetaan persoalan pertanahan, serta koordinasi penyelesaian konflik agraria di sepanjang kawasan Pantura.

Langkah tersebut juga mencakup penentuan status dan kepastian hukum tanah pada kawasan hasil reklamasi maupun pulau buatan yang direncanakan dalam pembangunan.

"Karena itu, BRAN akan memperkuat koordinasi dengan KKP dan BOPPJ agar setiap potensi konflik dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini," ujar Dedi.

Menurut Dedi, pembangunan kawasan pesisir tidak boleh mengabaikan aktivitas nelayan yang selama ini bergantung pada akses menuju laut dan wilayah penangkapan ikan.

Perubahan jalur aktivitas masyarakat, akses jalan, maupun ruang penangkapan ikan perlu disertai sosialisasi serta langkah mitigasi sosial.

"Yang harus kita jaga adalah agar pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat. Nelayan harus tetap diperhatikan, akses terhadap sumber penghidupan harus dipertimbangkan, dan setiap potensi konflik harus segera dikomunikasikan. Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi hak-hak masyarakat juga terlindungi," kata Dedi.

Perlindungan tersebut juga mencakup masyarakat pesisir dan petambak yang berpotensi terdampak perubahan tata ruang maupun penataan lahan akibat pembangunan infrastruktur.

BRAN dan BOPPJ Siapkan Kerja Sama Pencegahan Konflik Agraria

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala BOPPJ Didit Herdiawan menekankan pentingnya penyelarasan program pembangunan antara BOPPJ, BRAN, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Didit, percepatan pembangunan Pantura membutuhkan dukungan penataan ruang, kepastian pertanahan, serta integrasi sosial agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.

Dalam audiensi tersebut, Didit mengusulkan agar kerja sama antara BRAN dan BOPPJ dituangkan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Hasil pertemuan juga akan dilaporkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai bagian dari persiapan kerja sama antara BRAN dan KKP.

Kedua rencana kerja sama tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperjelas pelaksanaan program antarlembaga.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat identifikasi persoalan pertanahan sekaligus mencegah munculnya sengketa baru di wilayah pembangunan.

Revitalisasi Tambak Pantura Seluas 14.090 Hektare Jadi Perhatian

Selain pembangunan tanggul laut raksasa, BRAN dan BOPPJ juga membahas program revitalisasi tambak Pantura yang berlangsung dalam periode 2025–2028.

Tahap pertama revitalisasi di Jawa Barat mencakup lahan seluas sekitar 14.090 hektare.

Sejumlah persoalan pertanahan dan pelaksanaan program di Kabupaten Indramayu serta Karawang menjadi perhatian karena membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

Program revitalisasi tersebut diarahkan untuk mendukung keberlanjutan usaha petambak sekaligus meningkatkan produktivitas kawasan pesisir.

Penataan lahan dan penyelesaian persoalan pertanahan menjadi bagian penting agar program dapat berjalan tanpa mengganggu hak masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan tambak.

Melalui koordinasi BRAN, BOPPJ, dan KKP, pembangunan infrastruktur serta revitalisasi kawasan Pantura diharapkan dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak atas tanah dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Penyadapan Listyo Sigit dkk Terhadap Prabowo Dinilai Tindakan Makar yang Tak Bisa Ditoleransi
• 10 jam lalu
0
thumb
Anwar Ibrahim bicara meningkatnya penyelundupan narkoba di Malaysia
• 20 jam lalu
0
thumb
Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi Awal November 2026, BMKG: Waspadai Hujan Lebat
• 23 jam lalu
0
thumb
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah, Lumajang Terparah
• 11 jam lalu
0
thumb
Selain Prabowo, BJ Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.