Buruan Cek! KJP dan KJMU Cair Hari Ini, Total Terdapat 36.295 Penerima

disway.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan dana pendidikan untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Pencairan dilakukan secara bertahap kepada 36.295 penerima lanjutan KJP dan KJMU mulai 3 November 2026.

Untuk KJMU Tahun 2026, Pemprov DKI menetapkan 12.462 penerima lanjutan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan MutuPendidikan.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 4 November 2026, Berikut 5 Lokasi Terdekat

Pendataan dilakukan pada 30 September–11 Oktober 2026 melalui pendaftaran mandiri di laman resmi KJMU, yang kemudian diverifikasi oleh perguruan tinggi danDinas Pendidikan. 

Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp112.158.000.000, terdiri dari 472 mahasiswa Diploma III, 1.218 mahasiswa Diploma IV, 10.739 mahasiswa Sarjana, dan33 mahasiswa profesi.

Sementara itu, untuk KJP Plus Tahap II Tahun 2026 GelombangII, ditetapkan 23.833 peserta didik yang lolos verifikasi faktual.

Dari 26.247 pendaftar, 23.834 dinyatakan tidak memiliki variabel khas daerah sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020.

"Setelah pemadanan data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, satu peserta tidak lagi berstatus warga DKI Jakarta sehingga jumlah final menjadi 23.833," kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim dalam keterangannya pada Rabu, 4 November 2026.

BACA JUGA:Direktur RS Juwita Buka Suara soal Kondisi Korban Luka Insiden Truk Molen Maut Bekasi

Rinciannya: 16.328 peserta didik sekolah negeri dan7.507 sekolah swasta, dengan sebaran jenjang SD 11.388, SMP 6.100, SMA 2.317, SMK 3.806, SKB 83, dan SLB 139. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp52.518.840.000.

Chico memastikan setiap bantuan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat.

Dengan penetapan dan penyaluran yang dilakukan secara bertahap, Pemprov DKI Jakarta memastikan hak penerima lanjutan terlindungi dan bantuandapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan.

"Ini merupakan komitmenGubernur Pramono Anung agar KJMU dan KJP Plus menjagaakses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta, dari sekolahhingga perguruan tinggi," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DKI ingatkan pengembang rusun fasilitasi pembentukan PPPSRS
• 1 jam lalu
0
thumb
Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online
• 7 jam lalu
0
thumb
2 Kapolres dan Dirlantas Polda Sumut Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi
• 8 jam lalu
0
thumb
Kemenhub Tingkatkan Kompetensi 143 Pemeriksa Kapal untuk Pastikan Keselamatan Pelayaran saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027
• 23 jam lalu
0
thumb
Listyo Sigit dan 2 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan di Rutan Mabes Polri
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.