Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) melaporkan konten kreator Herri Pras ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, Selasa (3/11/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah pernyataannya di media sosial yang dinilai menghina beberapa ulama dan memicu keresahan di kalangan umat Islam.
Ketua FUIBB, Ruslan Abdulgani, mengatakan pihaknya mempersoalkan pernyataan Herri Pras yang ditujukan kepada sejumlah tokoh agama, di antaranya Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad, Tuan Guru Bajang, dan Habib Muhammad bin Hafiz.
Herri Pras dikenal sebagai konten kreator yang aktif mengunggah video di YouTube dan media sosial. Dia juga merupakan praktisi bela diri serta pendiri Perguruan Pencak Silat Garuda Indonesia (PSGI).
Namanya menjadi sorotan setelah sejumlah video yang berisi kritik keras terhadap tokoh agama beredar di media sosial. Dalam salah satu pernyataannya, Herri mengakui pernah menyebut sejumlah ulama dengan istilah penipu, pendusta, dan munafik.
Herri berdalih kritik tersebut merupakan respons terhadap ceramah maupun fatwa yang menurut penilaiannya menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dia juga menyebut tidak akan mengkritik tokoh-tokoh tersebut apabila tidak ada pernyataan yang dianggapnya bermasalah.
Ruslan mengatakan, pernyataan Herri telah menyinggung sejumlah tokoh agama yang menjadi panutan umat Islam. Karena itu, pihaknya datang ke Polda Jabar agar persoalan tersebut dapat diproses melalui jalur hukum.
"Kami datang ke sini untuk melaporkan bahwa perbuatan Herri Pras mesti bisa dipertanggungjawabkan," kata Ruslan usai membuat laporan, Selasa (3/11/2026).
Menurut Ruslan, pihaknya mempersoalkan dugaan penghinaan, caci maki, hingga provokasi terhadap para ulama. Dia khawatir pernyataan tersebut dapat memicu kemarahan masyarakat dan membuat situasi di Kota Bandung tidak kondusif.
"Laporannya itu ada beberapa, yang pertama ini bisa penistaan terhadap ulama-ulama kami. Kenapa membuat resah sehingga umat ini kalau terjadi umat marah kebawa, ini kondisi bisa jadi tidak kondusif di Kota Bandung," ujarnya.
Ruslan juga menyinggung pernyataan yang dinilainya menantang sejumlah ulama untuk berduel. Menurutnya, persoalan tersebut perlu disikapi melalui jalur hukum agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Dia menegaskan, laporan tersebut diajukan atas nama umat Islam yang tergabung dalam FUIBB, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (Paksi), Budirahman, menyatakan pihaknya akan mengawal proses pelaporan tersebut. Organisasi yang memiliki lebih dari 1.000 anggota di Jawa Barat itu juga mengaku merasa tersinggung dengan pernyataan yang dipersoalkan.
"Kami juga terketuk hati karena memang itu guru-guru kami, para ulama kebanggaan kami. Kami juga tersakiti semuanya. Bentuk kontribusi kami, kami akan mengawal proses ini sampai laporannya diterima," ujar Budi.
Dia mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bahan untuk mendukung laporan, mulai dari kronologi, tautan video YouTube dari akun yang bersangkutan, hingga percakapan yang dianggap memuat unsur penghinaan.
Perwakilan Paksi berharap proses pelaporan berjalan lancar dan persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Dia juga berharap polemik di media sosial itu tidak berkembang menjadi kegaduhan di tengah masyarakat.






Komentar (0)