OJK Buka Suara soal Nasabah Sulit Transaksi di MNC Bank

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -- MNC Bank menjadi sorotan warganet di media sosial belakangan ini karena dikabarkan tidak bisa melayani transaksi digital dan penarikan tunai nasabah sehingga menimbulkan keluhan luas. Menanggapi persoalan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak ada persoalan serius di MNC Bank. Namun, OJK memastikan tetap melakukan pengawasan secara ketat.

“Sebetulnya kalau kita mengikuti terus tentu saja, dan kita koordinasi dengan banknya, dengan pemiliknya, juga dengan manajemen bank. Bank ini tidak ada isu yang serius sama sekali. Tidak ada isu-isu yang terkait dengan solvabilitas, dan sebagainya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di sela-sela acara Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah (PTBS) ke-4, serangkaian agenda Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga
  • OJK: Salam Jadi Produk Perbankan Syariah yang Tumbuh Signifikan pada 2026
  • Perkuat Pembiayaan Syariah, OJK Terbitkan Tiga Pedoman Produk Baru
  • OJK Rilis Blueprint Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah, Apa yang Beda?

Dian menuturkan, rekam jejak (track record) MNC Bank cukup baik. Ia menekankan, jika pun ada masalah-masalah tertentu, seperti masalah teknis dan likuiditas, persoalan-persoalan tersebut disebut bisa segera diselesaikan karena memang tidak terlalu serius. Dengan demikian, kondisi bank diyakini bisa kembali normal.

“Bisa dikatakan ini adalah bank yang cukup baik ya, dan tidak pernah ada reputasi jelek, apalagi default kepada nasabah,” tegasnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dian menegaskan, hal yang paling penting di balik polemik tersebut adalah cara masyarakat, terutama nasabah, dalam menanggapi kendala-kendala yang dialami, seperti kesulitan melakukan transaksi ataupun kendala lainnya. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah menelan informasi liar di media sosial.

“Yang paling penting sebetulnya menurut saya, bahwa masyarakat itu seharusnya mengandalkan komunikasi dengan bank-nya langsung ya, dan jangan berspekulasi, jangan mendengarkan berbagai gosip dan lain sebagainya. Karena sebetulnya kan secara umum saja, normatifnya bank itu adalah bisnis kepercayaan, ini adalah pembelajaran kita kalau misalnya ada serangan-serangan yang dilakukan melalui media sosial, ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dihantam Kiper Lawan, Penyerang Tenerife Jesus de Miguel Meninggal
• 7 jam lalu
0
thumb
Listyo Sigit Dkk Dijerat Pasal Penyadapan, Ancaman Maksimal 10 Tahun Bui
• 17 jam lalu
0
thumb
LPS Triwulan II 2026: Menjaga Kepercayaan, Memperkuat Perlindungan
• 22 jam lalu
0
thumb
Makan Konate Tegaskan Isenmulang FC Tetap Semangat dan Optimistis Jelang Bentrok Kontra Persita
• 16 jam lalu
0
thumb
Dua Rantis Keluar dari Mako Brimob, Usai Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.