Mabes Polri resmi mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Tindakan tegas ini merupakan buntut dari polemik penggeledahan yang dilakukan aparat di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Quran, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selain Kapolres yang baru menjabat belum genap sebulan tersebut[3], Mabes Polri juga menonaktifkan tiga pejabat bawahannya di Polres Sukoharjo, yakni Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP. Keempat personel kepolisian tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur operasional.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa pencopotan dan mutasi jabatan ini dilakukan guna memudahkan jalannya evaluasi menyeluruh serta membuktikan komitmen transparansi penegakan hukum di internal Polri.
"Proses evaluasi dalam hal ini pemeriksaan di Divisi Propam sedang berjalan. Bagian daripada evaluasi, Kapolres Sukoharjo sudah dimutasi untuk mempermudah proses evaluasi. Ini adalah sekali lagi wujud komitmen Polri tentunya berempati, kami turut merasakan apa yang dialami dan dirasakan adik-adik, anak-anak kita, santriwati yang ada di sana," kata Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Selasa, 3 November 2026.
Mabes Polri juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan dampak trauma psikologis yang dialami para santriwati maupun pengasuh pesantren saat penggeledahan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Kendati proses etik terhadap aparat bergulir di Propam Mabes Polri, proses penyidikan pokok perkara pidana tetap ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
Baca Juga :
Polri Tetapkan LSP dan 2 Lainnya Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat NegaraMUI Apresiasi Langkah Cepat Kapolri
Langkah tegas institusi kepolisian mendapat dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Umum MUI, K.H. Muhammad Anwar Iskandar, menilai pencopotan tersebut membuktikan kesungguhan Polri dalam menjaga profesionalisme serta merawat kemitraan bersama masyarakat.
"Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari kesungguhan Kepolisian Republik Indonesia serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang selama ini dicanangkan, yaitu polisi bersama masyarakat," ucap Anwar Iskandar.
Anwar Iskandar pun mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam, agar tetap tenang, menahan diri dari tindakan anarkistis, dan tidak mudah terprovokasi isu-isu liar.
"Kami berharap kepada masyarakat, terutama umat Islam, untuk mempercayakan proses hukum selanjutnya kepada aparat hukum yang memang mempunyai kompetensi dan tanggung jawab tentang itu semuanya. Kami berharap masyarakat tetap tenang, menjaga ketertiban dan stabilitas," tuturnya.





Komentar (0)