REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN, – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meluncurkan inovasi digital bernama SIMPATI PROPAM untuk memperkuat pengawasan internal. Aplikasi ini merupakan Sistem Monitoring, Pengawasan, Analisis, dan Deteksi Dini yang dikembangkan guna meningkatkan efektivitas penanganan disiplin anggota Polri.
Aplikasi terpadu tersebut merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Suantara, dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2026.
"Pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Dengan data yang terintegrasi, pimpinan dapat melakukan pemantauan dan mengambil keputusan secara lebih cepat, tepat dan akurat," ujar AKBP I Nyoman Suantara di Balikpapan, Selasa.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Integrasi Data Perkara Secara Digital
SIMPATI PROPAM dirancang untuk mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan perkara secara digital. Sistem ini mencakup pencatatan penerimaan laporan polisi, proses pemeriksaan, perkembangan berkas perkara, pelaksanaan sidang disiplin, hingga putusan dan rekam jejak sanksi personel.
Melalui integrasi data tersebut, jajaran pimpinan di lingkungan kepolisian dapat memantau penanganan perkara secara langsung dan transparan. Selain itu, aplikasi ini dilengkapi fitur early warning system (EWS) untuk mendeteksi potensi pelanggaran lebih dini berdasarkan rekam jejak personel.
Pengembangan sistem pengawasan berbasis digital ini turut melibatkan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Kaltim. Keterlibatan itu diwujudkan melalui pembentukan tim efektif, penyusunan tata kelola aplikasi, pelatihan operator, serta koordinasi lintas satuan melalui kegiatan focus group discussion (FGD) bersama jajaran Propam Polres.
Komitmen Perluasan hingga Tingkat Polsek
Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Hariyanto, menegaskan komitmen institusinya untuk terus mengoptimalkan aplikasi tersebut sebagai bagian dari langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal Polri di daerah.
"Ke depan, penerapan sistem ini akan terus kita dorong dan perluas hingga tingkat kepolisian sektor agar pengawasan terhadap personel berjalan semakin menyeluruh, terukur, dan berbasis data," tegas Kombes Hariyanto.
Perluasan cakupan hingga tingkat Polsek tersebut bertujuan agar pengawasan internal dapat menjangkau satuan paling bawah secara lebih efektif. Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, Bidpropam Polda Kaltim berharap proses penegakan disiplin berjalan lebih transparan, potensi pelanggaran berulang dapat ditekan seminimal mungkin, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat.
Komentar (0)