DPR desak proses hukum profesional dalam kasus penyadapan presiden

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Selasa (3/11), menghormati proses penegakan hukum atas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Jelasnya, seluruh rangkaian proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif dan transparan. (Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Nakes oleh Pasien di RS, Polsek Sewon Periksa 2 Saksi
• 1 jam lalu
0
thumb
Bencana Susulan, Mendagri Ungkap Pemda Bisa Tetapkan Status Tanggap Darurat
• 14 jam lalu
0
thumb
Tekan Ancaman Kepunahan, 7 Merak Hijau Dikirim Ke Ujung Kulon
• 14 jam lalu
0
thumb
Bansos PKH-Sembako Masuk Tahap 4 Bulan Ini, Begini Cara Ceknya
• 14 jam lalu
0
thumb
Jakarta Pertahankan Gelar Juara Umum Kejurnas 2026, Borong 17 Medali
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.