Terungkap Modus Listyo Sigit Dkk Sadap Nomor Telepon Prabowo, Nomor Dimasukkan ke Server LIMS

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Modus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto mulai terungkap. Bareskrim Polri mengungkap, para tersangka diduga memerintahkan sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interceptions Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Praktik tersebut diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Nomor telepon yang dimasukkan ke sistem kemudian disadap tanpa didahului proses penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :
Yusril Buka Suara soal Dugaan 'Aktor' di Balik Penyadapan Presiden Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Cs Hapus File Hasil Penyadapan Sebelum Akhirnya Jadi Tersangka, Apa Isinya?

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, dugaan penyadapan dilakukan dengan memanfaatkan sistem LIMS yang seharusnya digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai prosedur.

"Kronologi singkat kejadiannya yaitu pada periode 2025 hingga 2026 para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Modus Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo

Asep mengungkapkan, rangkaian dugaan penyadapan bermula pada 2025. Saat itu, para tersangka diduga memerintahkan sejumlah nomor telepon untuk dimasukkan ke server LIMS.

Proses memasukkan nomor tersebut diduga tidak melalui verifikasi terlebih dahulu. Setelah nomor masuk ke sistem, penyadapan kemudian dilakukan meskipun tidak berkaitan dengan penanganan perkara pidana.

" Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan berdasarkan UU yang berlaku," ujar Asep.

Dari hasil penyidikan sementara, salah satu nomor yang diduga menjadi target penyadapan adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.

Selain Presiden, penyadapan ilegal tersebut diduga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Dengan demikian, dugaan penyalahgunaan sistem ini tidak hanya berkaitan dengan satu nomor telepon. Penyidik masih mendalami keseluruhan pihak yang menjadi sasaran serta rangkaian tindakan yang dilakukan para tersangka.

Dugaan Penghapusan File Penyadapan pada Oktober 2026

Kasus ini mulai terungkap setelah muncul dugaan penghapusan file hasil penyadapan dari komputer sistem LIMS.

Asep menjelaskan, pada Oktober 2026 para tersangka diduga memerintahkan penghapusan file hasil penyadapan yang tersimpan di komputer sistem tersebut.

Baca Juga :
Soal Motif Penyadapan yang Dilakukan Jenderal Listyo Sigit Cs, Kabareskrim Beri Jawaban Tak Terduga
Bareskrim Bocorkan Modus Operandi Eks Kapolri Listyo Sigit CS Sadap Presiden Prabowo: Penyadapan dari 2025 hingga 2026
PDIP Nilai Kasus Penyadapan Listyo Sigit dkk Terhadap Prabowo Langgar HAM-Demokrasi

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Igor Tolic Sebut Laga Tandang Persib Lawan Melbourne Victory Sangat Menantang
• 4 jam lalu
0
thumb
Kopilot Jet Pribadi Jatuh di Florida Nathalia Filgueiras, Berusia 20 Tahun
• 19 jam lalu
0
thumb
Kemenag beri bantuan pendampingan bagi pesantren yang belum terdaftar
• 16 jam lalu
0
thumb
5 Fakta Park Seo Ham, Mantan Member KNK yang Kini Fokus Berakting
• 18 jam lalu
0
thumb
Ikut Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Merokok Vape di Lingkungan Kerja
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.