Menhut Pasang Plang di Kawasan Bekas Karhutla Demi Cegah Aktivitas Ilegal

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, KALIMANTAN TENGAH - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Sabtu (31/10) kemarin, terjun langsung memasang plang larangan aktivitas ilegal di sejumlah titik kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Adapun, pemasangan dilakukan di beberapa kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya disanksi Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

BACA JUGA: Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Menhut Segel Kayu & Sita Alat Berat

Raja Juli menyebut pemasangan plang dilakukan untuk mempertegas pengamanan kawasan, sekaligus mencegah aktivitas ilegal di area yang rawan dimanfaatkan secara tak sah.

Menhut mengatakan keterbatasan sumber daya seperti polisi hutan (polhut) tidak boleh menjadi alasan negara dalam memberikan perlindungan rimba di Indonesia. 

BACA JUGA: Takziah ke Keluarga Korban Karhutla Bromo, Menhut Janji Biayai Pendidikan Ahli Waris

"Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita," kata dia dalam keterangan persnya dikutip Selasa (3/11).

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara lebih cerdas dan taktis dengan mengidentifikasi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

BACA JUGA: Menhut Lepasliarkan 2 Orang Utan, Minta Habitatnya Tetap Dijaga

"Kami harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kami bisa identifikasi semestinya, ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” ujar Raja Juli.

Menhut mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto menjadi kepala negara yang memiliki komitmen kuat dalam menjaga hutan dengan adanya penambahan polhut.

“Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70.000,” ujar Menhut Raja Antoni. 

Pemasangan plang tersebut menjadi salah satu langkah pengamanan kawasan yang dilakukan Kementerian Kehutanan, khususnya pada area yang telah dikenai sanksi dan membutuhkan pengawasan serta pemulihan. 

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian aktivitas di lapangan sekaligus mencegah munculnya tekanan baru terhadap kawasan hutan. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam-Malam, Menhut Cek Penanganan Karhutla di Sampit


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Siap Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis
• 20 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Turun, Cek Daftar Lengkap Harga Emas 4 November 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Daftar Petinggi Polri Terseret Kasus Penyadapan LSP Dibeberkan Selamat Ginting: Belasan Jenderal Akan Jadi TSK
• 4 menit lalu
0
thumb
Tanggapi Kasus Penyadapan Presiden, Menko Yusril Pastikan 3 Tersangka Ditahan dan Tak Dijerat Pasal Makar
• 12 jam lalu
0
thumb
Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.