Lewat Jalur Diplomatik, Kemlu RI Minta Rusia Tak Rekrut WNI Jadi Tentara

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar tidak merekrut warga negara Indonesia (WNI) ke dalam dinas militer. Permintaan itu disampaikan sebagai langkah perlindungan WNI menyusul informasi mengenai seorang WNI yang disebut meninggal dunia saat menjalani dinas militer di Rusia.

“Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Selasa (3/11/2026).

Selain meminta penghentian perekrutan, pemerintah Indonesia juga meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia. Kemlu terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk mendalami kemungkinan adanya penipuan maupun eksploitasi dalam proses perekrutan. 

Baca Juga :
Kemlu Dalami 292 WNI yang Direkrut Jadi Tentara Rusia untuk Perang Melawan Ukraina

“Pemerintah RI mengimbau masyarakat agar senantiasa memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui instansi berwenang, mewaspadai tawaran pekerjaan dengan imbalan tidak wajar, tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami, serta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum keterlibatan dalam dinas militer asing,” imbaunya.

Sebelumnya, Kemlu mencermati informasi mengenai seorang WNI yang disebut meninggal dunia saat menjalani dinas militer di Rusia. Informasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui pendalaman dan verifikasi oleh KBRI Moskow, termasuk untuk memastikan identitas dan status yang bersangkutan.

Baca Juga :
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

“Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi, dan seluruh pihak diimbau agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Said Iqbal Mau Pajak Pembalut, THR hingga JHT Jadi 0 Persen
• 9 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan, Begini Respons Pihak Sarwendah
• 5 jam lalu
0
thumb
Tujuh dari 10 Perusahaan Terbaik dalam Daftar "Fortune 100 Best Companies to Work For Southeast Asia 2026" Bersertifikasi Great Place To Work
• 17 jam lalu
0
thumb
Yusril Sebut Kasus Penyadapan Ilegal Libatkan 3 Perwira Tinggi Polri
• 7 jam lalu
0
thumb
Peringkat Kampus Jangan Cuma Jadi Piala di Lemari, Harus Berdampak bagi Masyarakat
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.