Yusril soal Listyo Dkk Sadap Presiden-Tokoh Politik: Saya Belum Tahu Wapres Ikut Disadap Atau Tidak

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, memberikan penjelasan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit dkk.

Yusril mengatakan, Prabowo telah mengetahui penyadapan terhadap dirinya setelah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Prabowo kemudian meminta agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada Beliau,” kata Yusril dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

“Tapi betul-betul arahan dari Bapak Presiden agar hukum ditegakkan dan perintah itu langsung ditujukan kepada Kapolri dan Kapolri melaksanakan perintah itu dengan saksama,” sambungnya.

Dalam kasus ini, Yusril menyebut praktik penyadapan telah berlangsung sejak 2025. Sasarannya tidak hanya Presiden, tetapi juga sejumlah menteri, politisi, hingga pengusaha.

Namun, Yusril mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sasaran penyadapan.

“Dan sejumlah tokoh penting di negara kita ini telah diintersep atau disadap komunikasinya melalui handphone dan peralatan komunikasi yang lain, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, sejumlah politisi, dan sejumlah pengusaha,” terang Yusril.

“Saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” imbuhnya.

Yusril menegaskan, dugaan penyadapan tersebut merupakan persoalan serius bagi negara. Karena itu, kepolisian perlu menindaklanjuti laporan yang diterima melalui proses hukum.

“Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara. Dan kalau karena ada pihak yang melapor kepada kepolisian, polisi kan harus tentu, tentu harus mengambil satu langkah hukum, melakukan penyelidikan sampai ke tingkat penyidikan,” tegasnya.

Penyidik dalami motif dan aktor intelektual

Terkait tujuan penyadapan, Yusril mengatakan penyidik Polri masih mendalami perkara tersebut. Penyidik juga menelusuri pihak yang berkepentingan dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik praktik penyadapan.

“Mengenai untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahu a'lam bish-shawab, ya,” tuturnya.

Yusril meminta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada penyidik untuk mendalami serta mengembangkan perkara tersebut.

“Jadi beri kesempatan kepada penyidik Polri untuk melakukan penyidikan dengan saksama, dikembangkan kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia disebut menjadi tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eko: Besaran TPP PPPK dan PNS Berbeda Jauh, Seharusnya Disetarakan!
• 16 jam lalu
0
thumb
Luna Maya Ngamuk Digeruduk Netizen yang Bela Raffi Ahmad: Gak Paham Jelas Tapi Membully Saya
• 2 jam lalu
0
thumb
Ketua KPK soal Oknum TNI di Kasus BNPB: Keputusannya di Panglima
• 13 jam lalu
0
thumb
Polri Janji Ungkap Kabar Penangkapan Perwira Tinggi Polri Sore Ini
• 11 jam lalu
0
thumb
Memasuki Musim Hujan, Asmo Sulsel Ingatkan Pengendara Motor Utamakan Keselamatan
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.