Algoritma Bisa Bawa Anak Terpapar Kekerasan, Komdigi Tekankan Tanggung Jawab Platform

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan risiko paparan kekerasan pada anak di media sosial harus dihadapi melalui tanggung jawab platform, sebagaimana arah perlindungan anak dalam PP TUNAS.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Mediodecci Lustarini mengatakan aktivitas menonton bisa dibaca oleh algoritma sebagai ketertarikan pengguna.

BACA JUGA: Dosen UMN & Kalbis Kolaborasi Dorong PP Tunas Atasi Kecanduan Gim Anak

Sistem kemudian menyodorkan konten sejenis, yang berisiko membuat anak semakin dalam terpapar narasi kekerasan.

Selain itu, durasi menonton turut menjadi sinyal bagi sistem rekomendasi.

BACA JUGA: IBCWE: Dukungan Pengasuhan jadi Investasi Bisnis yang Mendukung Produktivitas

“Ketika kita menghabiskan waktu sekian detik, bahkan menonton konten tersebut sampai selesai, algoritma media sosial tuh nyatat. Oh, dia tertarik,” ujar Mediodecci.

Menurutnya, paparan yang berlangsung berulang bisa membuat konten kekerasan semakin mendominasi apa yang dilihat anak.

BACA JUGA: Tampil Beda, Crocs Grand Indonesia Hadirkan Concept Store Terbaru

Persoalannya bukan hanya jumlah video yang dikonsumsi, melainkan bagaimana tontonan tersebut memengaruhi cara anak memahami kekerasan.

Mediodecci menjelaskan, narasi kekerasan juga bisa dikemas sebagai tindakan kepahlawanan.

Anak dibuat membayangkan bahwa dirinya memiliki peran khusus untuk memperbaiki dunia, meskipun tindakan yang didorong justru membahayakan orang lain.

Proses pengaruh tersebut, menurutnya, dapat berlangsung melalui video pendek dan keterlibatan dalam komunitas daring, tanpa harus diawali pertemuan langsung.

Menghadapi pola itu, Mediodecci menegaskan pengawasan keluarga tidak bisa bekerja sendirian.

Orang tua mendampingi anak di rumah, tetapi platform mengendalikan sistem dan fitur yang membentuk pengalaman anak di ruang digital.

“Tidak hanya orang tua yang dikasih beban. Jadi melalui regulasi kita kasih bebannya ke platform,” katanya.

Tanggung jawab tersebut menjadi bagian penting dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP TUNAS. Regulasi ini menjadi dasar perlindungan anak dalam penggunaan produk, layanan, dan fitur digital.

Dalam menjelaskan pendekatan perlindungan tersebut, Mediodecci menekankan platform harus memastikan rancangan sistemnya aman.

Moderasi terhadap konten radikalisme dan ekstremisme juga harus dilakukan oleh penyedia layanan.

“Platform harus punya tanggung jawab untuk memastikan rancangan sistemnya mereka tuh aman,” katanya.

Perlindungan juga perlu ditopang pengaturan akses sesuai usia serta teknologi yang membantu pendampingan orang tua.

Di tingkat keluarga, dia mengingatkan kemahiran anak menggunakan perangkat tidak otomatis berarti anak siap menghadapi seluruh risiko di dalamnya.

Pengenalan ruang digital perlu berlangsung bertahap, sesuai kesiapan anak.

Orang tua dapat memulainya dengan mengatur perangkat sesuai usia, memanfaatkan fitur kontrol orang tua, dan menyepakati waktu serta tujuan penggunaan gawai.

Percakapan mengenai apa yang ditonton dan siapa yang ditemui anak di internet juga perlu menjadi bagian dari pendampingan sehari-hari.

Mediodecci mengibaratkan regulasi sebagai sabuk keselamatan. Keberadaannya tidak menghapus seluruh kemungkinan bahaya, tetapi membantu mengurangi dampak yang fatal.

Oleh karena itu, perlindungan harus dijalankan bersama oleh platform, pemerintah, dan keluarga.

“Sekarang itu di era digital itu satu negara harus jalan, harus bergerak untuk melindungi seorang anak,” serunya.(chi/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soroti Budaya Algoritma dan AI di Medsos, Komdigi Minta Publik Cek Ulang Informasi


Redaktur & Reporter : Yessy Artada


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Cabut Izin Manajer Investasi Pratama Capital Assets Management
• 13 jam lalu
0
thumb
Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto
• 23 jam lalu
0
thumb
Menko Yusril Imbau Publik Percayakan Polri Usut Kasus Sadap Ilegal
• 2 jam lalu
0
thumb
Prabowo Panggil Bahlil hingga Rosan ke Istana Siang Ini, Bahas Ekonomi
• 16 jam lalu
0
thumb
Tekanan Ongkos Transportasi dan Meja Makan di Balik Inflasi yang Terkendali
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.