Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Effendi Gazali: Makar!

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyebut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai tindakan makar. Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Ini bukan hanya soal penyadapan. Saya mau mengatakan pada malam ini, ini soal makar,” kata Effendi dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (3/11/2026) malam.

Effendi menilai dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara hingga Presiden Prabowo menunjukkan adanya persoalan serius. Dia bahkan menyinggung dugaan keterlibatan pihak internal, bukan hanya pihak asing sebagaimana yang selama ini menjadi perhatian.

Baca Juga :
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Jenderal Listyo Sigit Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

“Makar lah. Jadi ternyata yang selama ini dinyatakan oleh Pak Prabowo itu ada antek-antek asing, ternyata asingnya di dalam ini loh,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Effendi Gazali: Penyadapan Presiden Prabowo Berkaitan dengan Operasi Politik
• 5 jam lalu
0
thumb
KPID Jabar Bekali 500 Pelajar se-Bandung Raya Literasi Media dan Politik
• 19 jam lalu
0
thumb
Pelatih PSM Isyaratkan Turunkan Pemain Cadangan Melawan De Red di League Cup 2026 Sore Ini
• 16 jam lalu
0
thumb
Faldo Maldini PSI Ajak Semua Pihak Lihat Putusan MK secara Utuh
• 11 jam lalu
0
thumb
Mabes Polri Janji Jelaskan Kabar Penangkapan Jenderal Terkait Dugaan Penyadapan Prabowo
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.