Bareskrim Tetapkan LSP Jadi Tersangka Penyadapan Terhadap Presiden

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tiga anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan dan akses ilegal, penghapusan data elektronik, terhadap sejumlah pihak mulai dari Presiden Prabowo Subianto hingga wartawan.

Ketiganya berinisial LSP, ASN, dan EH.

BACA JUGA: Heboh Isu Penangkapan Jenderal Soal Penyadapan, Mabes Polri Merespons Begini

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," kata Asep.

BACA JUGA: Badan Penyadapan Nasional Harus Ada Untuk Jamin Perlindungan Masyarakat

Meski tak disebut saat konferensi pers, tetapi sejak siang tadi LSP yang dimaksud mengarah kepada Listyo Sigit Prabowo. Kemudian EH Eko Hadi, dan ASN Ahrie Sonta Nasution

Dia menjelaskan, penetapan tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Pemerintah Klaim Penyadapan Tanpa Izin Pengadilan Itu Hoaks

Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkara yang melibatkan tiga personel kepolisian tersebut.

"Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang," ujar Johnny.

Dia menegaskan, penanganan perkara tersebut sejalan dengan program pembenahan internal Polri.

"Sejalan dengan program Kapolri, yakni bersih ke dalam. Kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah," tuturnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Irwasum Polri Komjen Asep Edi Suheri dan Kadiv Propam Polri Irjen Mahmud Nazly Harahap. (kkp/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
ART Cabuli Anak Laki-laki Berkebutuhan Khusus di Jaktim Sambil Video Call
• 14 jam lalu
0
thumb
Cara Cek Status Verifikasi BSU Rp900 Ribu 2026 Lewat HP
• 6 jam lalu
0
thumb
Gerebek Gudang di Krapyak Lor, Polisi Amankan Hampir 10 Ribu Liter Solar Diduga Ilegal
• 9 jam lalu
0
thumb
Baswara Institute Apresiasi Respons Cepat Kapolri Suyudi Tangani Polemik Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
• 6 jam lalu
0
thumb
Laba Superbank (SUPA) Melonjak 376 Persen Jadi Rp385 Miliar hingga September 2026
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.