Listyo Sigit dan Dua Jenderal Ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai Tersangka Penyadapan Presiden

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Mabes Polri mengumumkan penahanan sejumlah pejabat tinggi (Pati) Polri terkait dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Tiga jenderal tersebut adalah LSP, ASN, dan EH.

Ketiga jenderal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditahan dalam kasus tersebut. Usai menjalani pemeriksaan mereka ditahan di Rutan Mabes Polri.

"Para tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (3/11).

Jumpa pers ini turut dihadiri Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Irjen Pol Nazly Harahap hingga Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Isir.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
30 Perusahaan dan Koperasi RI Terapkan Smart Factory Kerja Sama dengan Korea Selatan
• 11 jam lalu
0
thumb
Resmi, The Remarried Empress Tayang Lebih Awal Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Lengkapnya
• 13 jam lalu
0
thumb
Karhutla Papua Pegunungan, Warga Susah Payah Padamkan Api dengan Daun dan Ranting
• 11 jam lalu
0
thumb
Pemkab Pidie Jaya Minta Kemenbud Selamatkan 81 Situs Bersejarah yang Terancam Rusak Akibat Banjir Bandang
• 21 jam lalu
0
thumb
Sering Absen Acara Partai, Agus dan Gus Yasin Dicopot dari DPP PPP
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.