Satpol PP Bongkar 48 Bangli di Bundaran Cibiru Bandung

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG -- Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Bandung kembali membongkar 48 bangunan liar (bangli) di bundaran Cibiru, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (2/11/2026). Bangli tersebut berdiri di atas trotoar dan drainase selokan.

Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan petugas melakukan penertiban bangli di seputaran bundaran Cibiru, Kota Bandung. Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 sebab trotoar dan drainase bukan tempat yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL).

Baca Juga
  • Pemkot Bandung Diminta Adil Penertiban Bangunan Liar
  • Pemprov DKI Bongkar Bangunan Liar di Tanah Abang, Bekas Lahan akan Dijadikan RTH
  • Oplos Gas Subsidi ke Tabung Portable, Pemuda Bandung Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 M

"Bangli itu dibongkar karena berada di atas trotoar dan drainase terus kita bongkar sesuai perda," ucap dia, Senin (2/11/2026).

Hingga pukul 12.00 WIB, ia mengatakan pihaknya telah membongkar 48 bangunan liar di kawasan tersebut. Kini tersisa delapan bangunan lagi yang belum dibongkar.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
YouTuber Herri Pras Ceritakan Kronologi Digerebek Sekelompok OTK hingga Diduga Diintimidasi di Kediamannya
• 22 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Bersiap Perkuat Pemungutan Pajak Digital Mulai 9 November 2026, Pengawasan Transaksi Elektronik Jadi Sorotan
• 9 jam lalu
0
thumb
Edwin Soeryadjaya Ungkap Prinsip Hidup Sang Ayah
• 6 jam lalu
0
thumb
Kapolri Suyudi Mutasi Wakapolda di Enam Wilayah
• 6 jam lalu
0
thumb
KAI Jelaskan Alasan Penambahan Waktu Tempuh KA dari Gambir dan Pasar Senen
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.