Yusril Ingatkan WNI Jadi Tentara Asing Bisa Kehilangan Kewarganegaraan

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum ada kesimpulan terkait penyebab maraknya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara di negara lain, termasuk Rusia.

"Tentu ini masalah yang kami juga sudah lama menyelidiki, tetapi belum dapat membuat sesuatu kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi di baliknya," kata Yusril, Selasa (3/11/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Menko Yusril: Flyer Undangan Konpers Skenario Pemberhentian Wapres Gibran Hoaks

Meski begitu, dia mengatakan pihak kepolisian sedang menyelidiki terkait hal tersebut apakah memang ada kemungkinan penipuan berupa rekrutmen terhadap seseorang yang sebenarnya dijanjikan untuk mendapatkan suatu pekerjaan, tetapi malah terlibat dalam kegiatan militer di negara lain.

Dia menjelaskan jika orang tersebut tidak ditipu dan secara sadar bergabung dengan militer asing, maka pemerintah Indonesia sebenarnya tidak bisa menghalangi.

"Karena kalau kami menghalangi, itu hak setiap orang juga untuk mengambil keputusan," ungkapnya.

Kendati demikian, dia menuturkan terdapat konsekuensi apabila seseorang memilih untuk menjadi anggota militer negara asing, yakni salah satunya bisa kehilangan status WNI yang disandang orang tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Beredar Info Anggota Polri Diduga Kerahkan Massa Demo di Jogja, Begini Respons Kadiv Humas
• 13 jam lalu
0
thumb
Yusril Buka Suara soal Maraknya WNI Jadi Tentara Rusia, Ingatkan Hal Ini
• 10 jam lalu
0
thumb
PTPP Raih Kontrak EPC Dermaga 11 Pupuk Kaltim Senilai Rp400 Miliar
• 14 jam lalu
0
thumb
DBS Raih Gelar Bank Digital Terbaik di Dunia
• 17 jam lalu
0
thumb
Penjelasan Ketua KPK soal 2 Pejabat Dipindahtugaskan Kejagung
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.