JAKARTA -- Politikus PKS Habib Idrus Salim Aljufri, menanggapi dicopotnya Kapolres Sukoharjo oleh Kapolri. Ini menjadi langkah penting untuk merespons keresahan masyarakat dan menunjukkan bahwa pelaksanaan kewenangan aparat harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya mengapresiasi langkah Kapolri mencopot Kapolres Sukoharjo menyusul penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran," ujar Habib Idrus, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga
Gerindra Mulai Bahas Polemik Suket Ijazah Gibran di Tingkat Fraksi pada 10 November
Kemenhaj Blokir Akun Travel Ini Akibat tak Berikan Tiket Pulang untuk Jamaah Umrah
KNEKS Dorong Integrasi Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Daerah melalui Penguatan Peran KDEKS Banten
Namun, lanjut Habib Idrus, pembenahan tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan. Pemeriksaan Propam harus berjalan transparan, menelusuri tanggung jawab setiap pihak yang terlibat, dan diikuti sanksi yang tegas apabila pelanggaran terbukti. Publik perlu mengetahui hasil pemeriksaannya.
"Sebagai Anggota DPR RI dan Ketua Dewan Pembina Himpunan Dai Muda Indonesia, saya menekankan bahwa pemulihan rasa aman para santriwati dan pengasuh harus menjadi prioritas. Pendampingan psikologis perlu dipastikan benar-benar menjangkau mereka yang terdampak, dengan menghormati privasi dan kebutuhan masing-masing," ujar Habib Idrus.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Habib Idrus mendukung penegakan hukum yang profesional, berbasis bukti, dan menghormati asas praduga tak bersalah. Dalam pelaksanaannya, aparat wajib menjaga martabat manusia, melindungi anak dan perempuan, serta menghindari stigma terhadap pesantren.
"Langkah Kapolri ini harus menjadi awal perbaikan yang nyata. Kepercayaan masyarakat akan pulih apabila ada pertanggungjawaban, pemulihan bagi yang terdampak, dan jaminan agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Sebelumnya, Polri memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo usai kemunculan polemik terkait penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.
“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah (Pamen), yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS (Andhika Dharma Sena),” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Adapun AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.
Jabatan Kapolres Sukoharjo yang kosong kemudian diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Komentar (0)