Badan Pengkajian MPR Gelar FGD Demokrasi Pancasila di Deli Serdang

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Kedaulatan Rakyat Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila'. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI Prof. Yasonna H. Laoly ini berlangsung di kawasan Jati Kesuma, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kemarin.

Dalam sambutannya, Yasonna menekankan pentingnya peran Badan Pengkajian MPR RI untuk terus bergumul dengan pemikiran substansial mengenai arah dan fondasi kebangsaan.

"Berbeda dengan fungsi di DPR yang fokus pada pengawasan politik harian dan regulasi, di Badan Pengkajian MPR kami berada pada tingkat pembahasan yang mendalam mengenai sistem kebangsaan," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).

"Kita perlu mengkaji ulang bagaimana kenyataan kedaulatan rakyat dan rekrutmen politik kita saat ini dalam konteks Demokrasi Pancasila, apakah sudah betul-betul merepresentasikan kehendak rakyat yang berdaulat," sambungnya.

Lebih lanjut, Yasonna menyoroti perjalanan pelaksanaan lima kali pemilu pascareformasi. Menurutnya, sistem demokrasi Indonesia seharusnya sudah mencapai tingkat kematangan (maturity), namun realita di lapangan menunjukkan tantangan pelaksanaan pemilu justru semakin kompleks dan berat.

Selain itu, ia berharap demokrasi Indonesia sudah semakin matang setelah melewati lima kali pemilu di era reformasi.

"Namun dinamika saat ini menunjukkan tantangan pelaksanaan pemilu yang kian berat. Kita perlu mengevaluasi pelaksanaan fungsi pengawasan di parlemen serta proses pembentukan undang-undang agar tidak berjalan secara tergesa-gesa (blitzkrieg) dan tetap mengedepankan kualitas perdebatan serta transparansi demi kepentingan rakyat," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, narasumber pakar administrasi publik Prof. Marlan Hutahaean menyoroti bahwa pascareformasi 1998, demokrasi Indonesia secara prosedural telah berjalan baik melalui pemilu berkala. Namun secara substansial, perwujudan kedaulatan rakyat masih menghadapi tantangan serius pada tataran implementasi kebijakan publik.

"Kita sering membuat struktur dulu tanpa tahu mau ke mana. Kebijakan MBG, oke perihal kedaulatan rakyat, tapi implementasinya yang perlu dipersoalkan. Ada memang yang namanya collaborative governance, tapi praktiknya tidak boleh keliru," ujar Marlan.

Ia pun menekankan beberapa langkah strategis, dimulai dari perluasan fokus reformasi administrasi hingga pergeseran paradigma pelayanan dari sekedar pemberian pemerintah menjadi hak fundamental warga negara. Selain itu, diperlukan digitalisasi inklusif serta penguatan public trust.

Mekanisme partisipasi masyarakat seperti Musrenbang di akar rumput juga perlu direvitalisasi agar benar-benar mencerminkan semangat musyawarah mufakat sesuai sila keempat Pancasila, diiringi penegakan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem merit yang objektif.

Sementara itu, akademisi FISIP USU, Adil Arifin, mengungkapkan masih terdapatnya jurang pemisah yang lebar antara harapan konstitusi dan realitas empiris di tengah masyarakat.

"Undang-Undang Dasar menyebutkan penyelenggara negara hanyalah pelaksana. Jadi rakyat melalui pemilu tidak semata-mata meminjamkan wewenang pengurusan secara mutlak. Kedaulatan rakyat bersifat inalienable, rakyat tidak pernah menjual putus kedaulatannya," kata Adil.

Ia pun mengingatkan bahaya pembajakan kedaulatan melalui proses legislasi terburu-buru yang minim serapan aspirasi publik. Oleh karena itu, Meaningful Participation (partisipasi bermakna) harus diwujudkan melalui keterbukaan naskah akademik dan draf regulasi agar dapat diakses secara luas oleh akademisi dan masyarakat.

Nilai hikmah kebijaksanaan, musyawarah mufakat, dan keadilan sosial harus menjadi landasan utama pengujian kebijakan publik demi pemerataan kemakmuran rakyat.

Selain itu Direktur Eksekutif Perkumpulan Sudut Muda Inspirasi, Kristian Redison Simarmata mengkritik kecenderungan penempatan Pancasila dalam praktik bernegara saat ini.

"Pancasila jangan hanya dijadikan alat legitimasi kekuasaan semata, melainkan harus menjadi standar uji etis. Keadilannya di mana? Kemanusiaannya di mana? Representasinya di mana? Standar etika dan integritas Pancasila itu harus diuji secara nyata dalam setiap kebijakan," ujar Kristian.

Kristian menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pijakan Nation and Character Building serta penegakan keadilan distributif dalam pengelolaan ekonomi dan sumber daya alam (SDA). Ia juga mengingatkan agar praktik politik uang dan tingginya biaya pemilu segera dihentikan karena berisiko merusak mandat rakyat, menurunkan kepercayaan publik (public trust), serta menjauhkan para wakil rakyat dari nilai-nilai hikmah kebijaksanaan.

Melalui forum diskusi yang mendalam dan komprehensif ini, Badan Pengkajian MPR RI selanjutnya akan menghimpun masukan strategis serta rekomendasi kebijakan yang konstruktif.

Hasil FGD di Deli Serdang ini nantinya akan menjadi bahan kajian penting bagi lembaga legislatif dalam merumuskan langkah-langkah penguatan pengawasan serta menjaga konsistensi arah penyelenggaraan negara agar senantiasa berpedoman pada nilai-nilai luhur Demokrasi Pancasila dan kedaulatan rakyat yang seutuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh narasumber ahli dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik Universitas HKBP Nommensen Medan Prof. Marlan Hutahaean, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Adil Arifin, serta Direktur Eksekutif Perkumpulan Sudut Muda Inspirasi (SMI) Kristian Redison Simarmata.

Selain itu, hadir pula sejumlah anggota Badan Pengkajian MPR RI, di antaranya I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan dari Fraksi PDI Perjuangan, Endang Setyawati Thohari dari Fraksi Partai Gerindra, Erna Sari Dewi dari Fraksi Partai NasDem, Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat, Denty Eka Widi Pratiwi dari Kelompok DPD RI, serta Ivanda Awalina Firdausi Sukandar dari Kelompok DPD RI.

Tonton juga video "Bambang Pacul Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Bola Belum di MPR"




(prf/ega)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ortu Ditahan Usai Bunuh Bayi di Toilet Jaksel, Kakak Korban Dievakuasi Dinsos
• 7 jam lalu
0
thumb
Polisi Gugur Tertabrak Truk Saat Atur Lalu Lintas di Batang
• 8 jam lalu
0
thumb
Ekspresi Rocky Gerung Saat Disinggung Menkum Supratman Sebut Selalu Bicara Apa Adanya
• 20 jam lalu
0
thumb
Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
• 7 jam lalu
0
thumb
HUT Makassar: Pemkot Bedah 419 Rumah Warga
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.