Liputan6.com, Jakarta - Joko Widodo dipastikan hadir di sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo Cs pada Kamis 5 November 2026. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengatakan pihaknya akan menyiapkan pengamanan berlapis untuk sidang lusa.
Advertisement
"Kegiatan hari kamis tanggal 5 November 2026, kami bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan juga Pak Kajari dari Jakarta Timur, kami dari dari Jakarta Timur, kami melakukan kegiatan survei kegiatan untuk sidang, keterangan saksi," ujar Alfian kepada wartawan di PN Jaktim, Selasa (3/11/2026).
"Dan tentunya di sini kegiatan pengamanan pola sama yang sudah dilaksanakan oleh terdakwa dari Roy Suryo maupun Saudari Tifa," sambung dia.
Alfian menjelaskan, untuk jumlah pengamanan akan disiapkan sesuai dengan kebutuhan, di mana, ring 1 yaitu pengamanan di ruang sidang utama.
"Ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri (kantor), dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri. Jadi pengamanan ini ada ring 1, ring 2, dan ring 3. Di situ sesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan," ucap dia.





Komentar (0)