Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membuka kemungkinan penyidik melakukan jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Namun, Setyo menegaskan, keputusan untuk melakukan upaya paksa tersebut sepenuhnya bergantung pada kebutuhan dan pertimbangan tim penyidik.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Dorong Film Antikorupsi Masuk Bioskop dan Sekolah

"Itu teknis dan strategis aja. Gitu, artinya bahwa di klausul itu kan tidak kemudian menjadi suatu kewajiban," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

"Jadi bisa dilakukan, bisa juga tidak, karena kembali kepada apa yang menurut penyidik, apakah memang harus segera, atau masih mungkin nunggu beberapa waktu lagi dan seterusnya, itu relatif saja," sambungnya.

Setyo menjelaskan, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penjemputan paksa. Opsi tersebut dapat dipertimbangkan setelah Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Nusron tercatat tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Rabu (7/10/2026). Saat itu, dia beralasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cast Drakor 100 Days of Deception Jalani Latihan Intensif untuk Perankan Karakter Multibahasa
• 1 jam lalu
0
thumb
KPAI dan Komnas Perempuan Kecam Penggeledahan Rumah Tahfidz di Sukoharjo
• 22 jam lalu
0
thumb
PSM Pantang Remehkan De Red FC di League Cup
• 10 jam lalu
0
thumb
Barang Berharga di Mobil Dicuri saat Berkendara, Waspada Modus Ini
• 1 jam lalu
0
thumb
Mabes Polri Akan Beri Pernyataan Terkait Dinamika Terkini
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.