Grid.ID - Pihak ANW meyakini seseorang bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto. Apakah sosok yang dimaksud pihak ANW adalah Betrand Peto.
Kuasa Hukum ANW, Nathaniel Hutagaol menanggapi pernyataan tersebut. Menurutnya hal itu masih dalam diskusi Tim Kuasa Hukum ANW yang menangani kasus Betrand Peto.
"Ya itu kan kami bilang dalam diskusi kami, dalam kajian kami,” ujar Nathaniel Hutagaol ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Akan tetapi, pihak ANW enggan untuk mengungkapkan buah pikiran mereka. Pasalnya, mereka menyerahkan proses hukum kepada Polda Metro Jaya.
“Kalau nanti siapa tersangkanya, ya nanti kembali kepada Polda Metro Jaya lah. Kami nggak mau mendahului. Ini karena kami proses ini kan dikerjakan oleh Polda Metro Jaya,” terang Kuasa Hukum ANW.
“Mari kita hargai mereka yang telah bekerja, kasih ruang mereka bekerja, dan dari kami kan hanya sifat monitoring,” ujarnya.
Meskipun demikian, pihak ANW memiliki pikiran tersendiri. Saat dikaitkan apakah pemikiran mereka adalah Betrand Peto, Kuasa Hukum ANW tetap enggan mengungkap hasil pemikiran mereka.
“Kalau dibilang di kepala kami, di diskusi kami siapa namanya, ada. Tapi kami nggak mau menyebutkan sekarang karena tidak mau mendahului,” ujarnya.
“Tapi mungkin teman-teman bisa menyimpulkan siapa yang ada di kepala kami,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan perempuan berinisial ANW atas dugaan tindak kekerasan seksual di sebuah kelab malam. Saat ini, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya naik ke tahap penyidikan.
Dalam tahap penyidikan, Betrand Peto pun akan kembali diperiksa. Selain itu, putra Ruben Onsu juga bakal membawa seorang saksi kunci. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)