JAKARTA, KOMPAS.TV – Ahmad Khozinudin hingga purnawirawan TNI menyampaikan pernyataan sikap untuk menindaklanjuti putusan MA terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming.
“Jabatan wakil presiden merupakan amanah konstitusi yang wajib dijalankan berdasarkan hukum, etika, moral, dan integritas. Oleh karena itu, kami mendorong Presiden Prabowo Subianto menyarankan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, mengundurkan diri secara sukarela,” ujar Khozinudin pada Selasa (3/11/2026).
“Kami mendesak DPR RI mengkaji dan menindaklanjuti dugaan tidak terpenuhinya persyaratan wakil presiden melalui proses konstitusional,” lanjutnya.
Baca Juga: Bonatua Bawa Bukti Baru Ijazah Gibran, Ini Jawaban Ketua Bawaslu | DIPO
#ijazah #gibranrakabumingraka #wapresgibran #breakingnews
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- khozinudin
- gibran
- ijazah gibran
- wapres gibran






Komentar (0)