Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengungkap dugaan adanya anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang meminta uang hingga Rp 50 juta kepada orang-orang yang ditangkap dalam kasus narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Dugaan tersebut mencuat setelah tujuh anggota Satresnarkoba yang menangani penangkapan tiga anggota DPRD kader Gerindra dimutasi dari jabatannya.
Habiburokhman mendapat informasi mengenai dugaan permintaan uang tersebut. Namun informasi itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Advertisement
“Kalau enggak salah Rp 50 juta atau berapa begitu kan ya, minta uang. Tentu hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Ia menduga pelanggaran tersebut yang membuat 7 polisi dimutasi.
"Kalau kemudian satu-dua hari ini ada kabar bahwa ada beberapa polisi dimutasi, kami mendapat kabar yang harus kami konfirmasi lagi bahwa orang-orang tersebut melakukan pelanggaran, di antaranya ada yang meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap ini,” ujarnya.





Komentar (0)