Jokowi Akan Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Publik Bisa Menyaksikan

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) melakukan persiapan untuk sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo Cs. Persiapan dilakukan menyusul rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi.

Ketua PN Jakarta Timur Efendi mengatakan, Jokowi dijadwalkan hadir dalam persidangan pada Kamis, 5 November 2026. Dia memastikan sidang tersebut terbuka untuk umum.

Advertisement

BACA JUGA: Ragam Hoaks Sasar Mantan Presiden Jokowi, Simak Daftarnya

"Sidang ini kan terbuka untuk umum," ujar Efendi kepada wartawan di PN Jaktim, Selasa (3/11/2026).

Menurut Efendi, meski sidang digelar terbuka, tidak semua pengunjung bisa masuk ke ruang sidang karena keterbatasan kapasitas.

"Namun seperti biasa kita kan ada TV di luar juga ya. Nah, bisa di luar (melihat sidang)," sambung dia.

Efendi menyebut, ruang sidang memiliki kapasitas 80 orang. Dia memastikan semua pihak boleh mengikuti persidangan secara langsung selama jumlah pengunjung tidak melebihi kapasitas yang tersedia.

"Pokoknya kita yang penting nyaman. Berarti ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80 ya jangan lebih lah, daripada nanti kan enggak nyaman jadinya," tandas Efendi.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komnas Perempuan Desak Evaluasi Pajak Produk Menstruasi demi Keadilan Gender
• 23 jam lalu
0
thumb
Turki Sebut Perang Israel Tekan Harga Energi Global
• 8 jam lalu
0
thumb
Buntut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Polri
• 23 jam lalu
0
thumb
RSPO Catat 14.500 Ha Konsesi Sawit Bersertifikat di Indonesia Terbakar
• 21 menit lalu
0
thumb
Dunia Dibuat Waswas, Houthi Kini Punya Sumber Mesin Perang Sendiri
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.