Pramono Minta Maaf KJMU Terlambat Cair, Ungkap 1.100 Rekening Bermasalah

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia mengungkapkan, keterlambatan tersebut disebabkan sejumlah persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data penerima.

Pramono mengatakan, salah satu kendala yang ditemukan adalah adanya sekitar 1.100 rekening penerima dengan jumlah digit yang tidak sesuai. Rekening tersebut masih menggunakan 10 digit, sedangkan jumlah digit rekening yang berlaku saat ini sudah 11 digit.

“Padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening. Sehingga kalau kemudian kita transfer pasti akan menimbulkan persoalan di lapangan,” kata Pramono di Hotel Pullman Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Selain persoalan rekening, Pemprov DKI juga menemukan ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data jenis kelamin, usia, dan tanggal lahir penerima.

Baca Juga: Pasar Saham Lesu, Pramono Pastikan Bank Jakarta dan PAM Jaya Tetap IPO 2027

Sementara permasalahan lainnya berkaitan dengan pembaruan desil yang memengaruhi perhitungan data penerima bantuan. Pemprov DKI juga menemukan ketidaksesuaian data wilayah, mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.

“Kemudian karena adanya pembaruan desil kemarin, ini juga menyebabkan perhitungan yang menjadi berbeda dan angkanya juga cukup besar, termasuk kemudian kita temukan adanya RT, RW, Kelurahan, Kecamatan yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Pramono turut membeberkan jumlah penerima baru yang belum memiliki rekening untuk penyaluran bantuan. Tercatat sebanyak 14.554 penerima baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan 6.587 penerima baru KJMU belum mempunyai rekening.

“Memang agak kompleks apa persoalannya,” ucapnya.

Meski demikian, Pramono memastikan proses pencairan bantuan segera diselesaikan. Ia telah memerintahkan jajarannya agar pencairan bagi penerima yang melakukan perpanjangan dapat diselesaikan pada hari ini.

“Untuk yang perpanjangan, yang perpanjangan, hari ini harus selesai,” tegas Pramono.

Adapun pencairan bagi penerima lainnya ditargetkan rampung paling lambat 6 November 2026.

“Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai. Karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan untuk apa kebutuhannya,” tandasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jangan Pakai Ulang Kain Microfiber Setelah Aplikasi Ceramic Coating, Ini Risikonya
• 5 jam lalu
0
thumb
Bedah Kinerja Danantara Investment, Aset Rp 140 T hingga Bidik Investasi Asing
• 3 jam lalu
0
thumb
Bertemu Sultan Oman, Xi Jinping: Timur Tengah Tak Boleh Jadi Medan Persaingan Negara Adidaya
• 23 jam lalu
0
thumb
Harga Tepung Melonjak, Menteri UMKM Siap Koordinasi Operasi Pasar dengan Kemendag
• 1 jam lalu
0
thumb
Lima Teknik Olah Napas yang Dinilai Ampuh Buat Jinakkan Cemas dan Stres
• 11 menit lalu
0
Berhasil disimpan.