Eks Cabup Deli Serdang Pasok Uang Palsu Rp 980 Juta untuk Demo di Jakarta

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Bandar Lampung -

Polda Lampung mengungkap upaya penyelundupan uang palsu (upal) dengan barang bukti sebanyak 9.800 lembar upal pecahan 100 ribu senilai Rp 980 juta. Uang palsu tersebut dipasok oleh seorang mantan Calon Bupati Deli Serdang yang kini ditangkap.

Adapun identitas tersangka bernama Sudiono alias Praka (58). Ia ditangkap tim dari Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (27/10/2026) pukul 14.47 WIB.

Sudiono ditangkap saat berada di sebuah tempat pangkas rambut. Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sudah tertangkap di Medan. SP ini adalah pemasok upal yang berhasil kami ungkap beberapa waktu lalu senilai Rp 980 juta," katanya, dilansir detikSumbagsel, Selasa (3/11/2026).

Baca juga: Pria di Jakbar Terciduk Belanja 'Pod Getar' Pakai Duit Rp 20 Juta Palsu

Jackson menjelaskan Sudiono pernah mengikuti Pilkada Deli Serdang pada 2013 dengan berpasangan bersama Haris Binsar Ginting melalui jalur perseorangan.

"S ini rupanya pernah jadi calon bupati pada Pilkada 2013," ungkapnya.

Terkait peran Sudiono dalam jaringan uang palsu tersebut, Jackson menjelaskan tersangka memerintah kurir bernama Azizir Wicaksono (24) yang terlebih dahulu di tangkap untuk membawa uang tersebut ke Jakarta Timur.

"SP ini pengendaliannya, jadi dia yang memerintahkan AZ menyimpan dan membawa uang palsu tersebut ke Jakarta sesuai dengan pesanan seseorang yang saat ini masih dilakukan pengejaran," tandas Jackson.

Untuk Biaya Demo

Polisi mengungkap fakta terbaru bahwa uang tersebut ternyata akan digunakan untuk pembiayaan demonstrasi di Jakarta. Hal tersebut diungkap Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage.

"Uang itu berdasarkan pengakuan SP akan dipergunakan untuk pembiayaan demonstrasi di Jakarta bulan Oktober kemarin, namun belum beredar karena tertangkap terlebih dahulu," katanya, Selasa (3/11/2026).

Baca juga: Temuan 'Horor' di Rumah Mewah California, Puluhan Anak Dianiaya

Dari hasil pemeriksaan diketahui juga bahwa Sudiono sudah 2 kali melakukan pengiriman uang palsu yang terjadi pada 2025 dan terakhir pada 2026 yang bisa digagalkan.

"Dua kali, sekali tahun 2025 dengan total Rp 500 juta uang palsu dan terakhir yang kemarin kita ungkap Rp 980 juta uang palsu," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini




(idh/dhn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dicopot terkait Korupsi, AKBP Edy Herwiyanto Tak Dapat Perlakuan Istimewa
• 22 jam lalu
0
thumb
Ratusan Pengungsi Banjir di Aceh Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan
• 20 jam lalu
0
thumb
Video: Iran Buka Jalur Diplomasi, Siap Hadapi Segala Kemungkinan
• 21 jam lalu
0
thumb
Misteri Lubang Toa di Ciputat Terungkap, Proyektil Berserakan di Bawah Menara, Ini Masalahnya
• 4 jam lalu
0
thumb
Larangan Vape di Polri, Pengamat: Pengawasan dan Tindak Lanjut Laporan Warga Jadi Ujian
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.