Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim Terjerat Narkoba

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi terhadap tiga kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD di Jawa Timur atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa ketiganya telah dipecat sebagai legislator dalam sidang yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu.

BACA JUGA: Gerindra Banten Dilantik, Sufmi Dasco Targetkan Pemenangan Mutlak di Pemilu 2029

“Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut dia, Partai Gerindra sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Idrus Golkar Respons Kritik Kamrussamad Gerindra

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menyampaijkan bahwa penangkapan terhadap tiga anggota DPRD itu terjadi pada 30 September 2026. 

Kemudian, pada 6 Oktober, pihaknya langsung memanggil para anggota yang disebutkan terkena OTT itu.

BACA JUGA: Azis Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Punya Kewenangan Memberhentikan Wapres

"Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD," ungkap Habiburokhman.

Sejak saat kejadian OTT sampai saat ini, Habiburokhman memastikan tidak pernah berkomunikasi maupun mengintervensi dalam bentuk apa pun kepada kepolisian.

"Kenal Pak Kapolresnya, tetapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini," ungkap ketua Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan alasan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba ke jajaran kepolisian sektor (Polsek) karena adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Namun, dia tidak memerinci apakah dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penanganan kasus pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP,” ujar Luthfie. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp20 Juta di Cengkareng, Satu Pelaku Masih Buron
• 8 jam lalu
0
thumb
BNPB Tetapkan Delapan Langkah Siap Siaga Hadapi Musim Hujan hingga 2027
• 17 jam lalu
0
thumb
Liburan sambil Belajar, Ini Rekomendasi Wisata Edukatif untuk Anak di Singapura
• 8 jam lalu
0
thumb
Bank Neo Commerce (BBYB) Cetak Laba Rp430,98 Miliar hingga September 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Ramai Transaksi Luar Negeri Bakal Kena Pajak. DJP Beri Respons: untuk Beri Kepastian dan Kemudahan
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.