Kondisi Terkini TKP Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kecelakaan maut truk molen menabrak kerumunan di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi menewaskan enam orang. Begini kondisi terkini di lokasi.

Pantauan detikcom, Selasa (3/11/2026) lokasi kejadian tepat berada di depan salah satu kampus swasta. Tembok dan pagar sebelah kanan kampus tersebut tampak roboh.

Sementara, tembok sebelah kiri miring. Tembok yang miring itu disanggah besi dan kayu dari dalam.

Garis polisi terpasang di lokasi. Masih ada puing beton dan reruntuhan tembok di lokasi.

Baca juga: Data Kemenhub: Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi Tak Uji Kir 6 Tahun

Terlihat bunga di titik para korban tertabrak. Sesekali pengendara yang melintas berhenti sejenak untuk melihat kondisi lalu pergi.

Kondisi Terkini TKP Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi (Foto: Kadek Melda Luxiana/detikcom)

Kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (1/11), pukul 16.30 WIB. Truk molen diduga mengalami rem blong.

Korban berjumlah 12 orang. Enam di antaranya meninggal dunia, sedangkan lainnya luka-luka.

Korban meninggal:

1. Anak, Adisa, di RS Siloam Sepanjang Jaya
2. Siti Habiah di RSUD Kota Bekasi
3. Anak, Adiaha Raiqa Syafia, di RSUD Kota Bekasi
4. Siti Nur Latifah RSUD Kota Bekasi
5. Muhamad Ferdiansa di RSUD Kota Bekasi
6. Soemiyati di RSUD Kota Bekasi.

Korban luka:

1. Anak, Sodik, di RS Siloam Sepanjang Jaya
2. Dian di RS Siloam Sepanjang Jaya
3. Muhammad Maulana di RS Juwita
4. Nur Jamilah di RS Juwita
5. Anak, Raihan, di RS Juwita
6. Anak, Fatuh, di RS Juwita.

Baca juga: Truk Molen Tewaskan 6 Orang di Bekasi, Pihak Perusahaan Bakal Diperiksa

Polisi telah melakukan gelar perkara. Sopir truk molen tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Menetapkan TM, pengemudi truk molen yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Status kasus sendiri sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Minggu (1/11) malam. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.




(dek/yld)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemdiktisaintek Gelar KPPTI 2026 di Surabaya untuk Perkuat Kolaborasi dan Pertukaran Praktik Baik Antarkampus
• 20 jam lalu
0
thumb
Susah Tidur Setiap Malam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
• 20 jam lalu
0
thumb
Pemprov Jateng salurkan 1.507 alsintan dukung modernisasi pertanian
• 23 menit lalu
0
thumb
Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim yang Terjerat Narkoba
• 18 jam lalu
0
thumb
OJK Gandeng Tokoh Agama untuk Perluas Literasi Keuangan Syariah
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.