JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak seluruh elemen bangsa meneruskan warisan perjuangan para pahlawan.
Salah satu warisan penting para pahlawan adalah konstitusi, khususnya tiga pasal yang menjadi jantung konstitusi Indonesia, yakni Pasal 31, Pasal 33, dan Pasal 34 UUD 1945.
Pasal 31 mengamanatkan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
BACA JUGA:Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Kemensos Hadirkan Beragam Layanan Gratis
Sementara itu, Pasal 33 mengatur pengelolaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Adapun Pasal 34 menjadi landasan negara dalam memberikan perlindungan kepada fakir miskin, anak-anak terlantar, serta masyarakat yang membutuhkan jaminan dan rehabilitasi sosial.
“Dari Undang-Undang Dasar itu kita melihat dengan nyata bahwa para pahlawan tidak berpikir untuk dirinya sendiri. Mereka berpikir untuk bangsa Indonesia, khususnya generasi yang akan datang,” jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul pada Malam Peringatan Hari Pahlawan yang digelar di Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Senin, 2 November 2026.
Acara ini mengangkat tema, "Pahlawanku Teladanku, Melangkah Bersama Melanjutkan Perjuangan".
BACA JUGA:Setahun Sekolah Rakyat, Kemensos Buka Akses Pendidikan Gratis bagi 44 Ribu Anak, Gus Ipul: Saya Terharu
Landasan konstitusi di atas, menurut Gus Ipul, secara nyata diterjemahkan Presiden Prabowo Subianto melalui arahan agar Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja cepat mewujudkan amanat Pasal 34, dimulai dengan menghadirkan data yang akurat.
Dengan data yang tepat, bantuan pemerintah diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
“Kita ingin datanya akurat, sasarannya tepat, sehingga bantuan pemerintah diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Selain data akurat, salah satu upaya konkret untuk menjalankan amanat tersebut adalah melalui Program Sekolah Rakyat.
Gus Ipul menjelaskan, program yang merupakan gagasan langsung Presiden Prabowo Subianto ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu, khususnya mereka yang putus sekolah atau berisiko tidak dapat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi keluarga.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »






Komentar (0)