Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memangkas suku bunga pinjaman ultra mikro bagi nasabah PNM Mekaar dari kisaran 18%-25% menjadi 8% mulai minggu kedua November 2026.
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi sekitar Rp2,6 triliun hingga akhir tahun ini. Hal ini diungkap oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Menurutnya penurunan bunga pinjaman tersebut akan berlaku secara permanen. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pembiayaan perempuan prasejahtera yang menjadi nasabah program PNM Mekaar.
"Permanen. Jadi, perintah Pak Presiden berlaku secara permanen. Sementara ini tadi untuk sampai akhir Desember sudah disiapkan kurang lebih sekitar Rp2,6 triliun," ujar Maman.
Maman menjelaskan, pemerintah masih menghitung jumlah nasabah yang dapat menikmati penurunan bunga tersebut pada tahap awal. Pasalnya, anggaran Rp2,6 triliun yang tersedia hanya mencakup periode hingga akhir Desember 2026, sementara waktu pelaksanaan kebijakan pada tahun ini tersisa sekitar dua bulan.
Ia menyebut jumlah nasabah PNM Mekaar secara keseluruhan berada di kisaran 12 juta-15 juta orang, dengan estimasi nasabah aktif sekitar 14 juta. Namun, belum seluruh nasabah dipastikan dapat tercakup dalam implementasi awal kebijakan tersebut.
"Nanti akan kita exercise kembali Rp2,6 triliun itu dan berdasarkan constraint waktu yang tinggal dua bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah," katanya.
"Sebetulnya konsep besarnya kan ekonomi kerakyatan. (Bunga) diturunkan ke 8% agar beban itu diturunkan. Dengan kita turunkan berat beban packing kita itu tentunya akan buat mereka bisa melari kencang dan harapan kita pertumbuhan usaha mereka juga bisa lebih cepat," lanjutnya.
Maman mengatakan bahwa untuk penyempurnaan program dilakukan kesepakatan kerja sama teknis antara Kementerian UMKM debagai kuasa pengguna anggaran dan PNM Mekaar sebagai pihak pelaksana.
Saat ini, Kementerian UMKM tengah menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk BP BUMN, sebagai landasan implementasi kebijakan penurunan bunga pinjaman tersebut.
Maman mengakui pelaksanaan kebijakan ini mengalami pengunduran jadwal. Semula, penurunan bunga pinjaman Mekaar direncanakan mulai berlaku pada September 2026. Namun, pemerintah terlebih dahulu melakukan uji coba untuk memastikan kesiapan pelaksanaannya di lapangan.
Uji coba tersebut melibatkan sekitar 2.000 nasabah perempuan PNM Mekaar. Hasilnya kemudian dievaluasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta manajemen PNM.
"Alhamdulillah tadi kita evaluasi dan beberapa catatan tentang itu kita perbaiki dan kita review, dan insyaallah dalam quarter minggu kedua bulan November ini sudah bisa kita dorong," kata Maman.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Hery Gunadi juga memastikan bahwa subsidi penurunan bunga seluruhnya dipenuhi oleh pemerintah.
"Pelaksanaan mulai sisa tahun ini belum full gitu ya, masih sebagian. (Subsidi) full dari pemerintah termasuk asuransi," katanya kepada awak media.
(haa/haa)





Komentar (0)