Politikus Demokrat vs PSI soal Ijazah Gibran, AHY Ikut Disinggung

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polemik putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tidak sahnya surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu adu pernyataan antara politikus Partai Demokrat dan PSI. Nama Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun ikut disinggung dalam perdebatan tersebut.

Dirangkum detikcom, Selasa (3/11/2026), perdebatan itu bermula dari adanya putusan MA mengabulkan kasasi yang diajukan warga bernama Subhan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA dari luar negeri Gibran. MA menyatakan surat keterangan itu tidak sah dan batal demi hukum.

"Kabul kasasi. Batal putusan judex facti. Adili sendiri: kabul gugatan penggugat seluruhnya," demikian putusan nomor 742 K/TUN/2026 seperti dikutip dari situs resmi MA, Jumat (30/10).

Baca juga: Andi Arief Tepis PSI: AHY Akan Berkompetisi Lewat Pemilu Setelah Era Prabowo

Jansen PD Bilang Gibran Punya 2 Pilihan

Putusan itu kemudian mendapat respons dari berbagai pihak. Salah satunya Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon.

Jansen menilai Gibran sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai wapres pasca-putusan MA tersebut. Jansen menilai pilihan Gibran kini hanya dua menyangkut jabatan wapres.

Awalnya Jansen mengulik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilu 2024 menyangkut ijazah SMA Gibran yang menurutnya tanggung, karena bunyi putusan ijazah SMA Gibran belum ditemukan atau tidak ditemukan. Sedangkan, putusan terbaru MA menurut Jansen berbeda.

"Berbeda dengan putusan MA ini, di mana amarnya dengan sangat tegas, terang, dan jelas, bahkan tidak perlu lagi ditafsirkan, menyatakan: 'tidak sah, batal demi hukum, ditarik dari yang menguasai dan dimusnahkan'," tulis Jansen di akun media sosialnya, Minggu (1/11).


(amw/rfs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sebanyak 271 Sekolah di Italia Diteror Ancaman Bom Serentak, Polisi Kerahkan Tim Penjinak Bahan Peledak
• 2 jam lalu
0
thumb
Habiburokhman Apresiasi Kapolri Suyudi usai Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes
• 2 menit lalu
0
thumb
Buntut Kematian Atlet Selam saat Porprov, Koni Jateng Copot Technical Delegate
• 1 jam lalu
0
thumb
Kantor Kecamatan Delanggu Klaten Terbakar, 7 Ruangan dan Arsip Penting Ludes Dilalap Api
• 3 jam lalu
0
thumb
Trisula (TRIS) Mau Buyback Saham Rp10 Miliar, Dimulai 3 November 2026
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.