Polri Nonaktifkan Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anggota Usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Dikeluhkan Santri

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Polri resmi menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena (ADS) bersama tiga personel lainnya menyusul keluhan santri dan pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Quran terkait penggeledahan yang dilakukan kepolisian di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Keempat personel tersebut kini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebagai bagian dari penanganan internal atas peristiwa yang berdampak langsung terhadap para santri dan pengasuh pondok pesantren.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan penonaktifan tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin.

Penonaktifan dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban terhadap tindakan personel kepolisian dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut.

Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anggota Diperiksa Propam Polri

Selain AKBP Andhika Dharma Sena, tiga personel Polres Sukoharjo yang turut dinonaktifkan adalah Iptu AS selaku Kasat Serse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.

Seluruh personel tersebut menjalani pemeriksaan internal terkait tindakan kepolisian yang memunculkan keluhan dari pihak Pondok Pesantren Hamalatul Quran.

Trunoyudo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang menimbulkan keluhan, khususnya dari para santri dan pengasuh yang berada di lokasi penggeledahan.

“Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut tentunya saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang menjadi keluhan, khususnya bagi anak-anak santri dan juga pengasuh yang langsung terdampak pada lokasi tersebut,” ungkap Trunoyudo.

Ia menegaskan bahwa Polri menghormati keberadaan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembinaan akhlak dan pengembangan keilmuan umat Islam.

Menurut Trunoyudo, kepolisian sejak awal telah mendengarkan berbagai keluhan dan kritik masyarakat, terutama dari pihak yang mengalami dampak langsung akibat kegiatan penggeledahan.

Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan etik oleh Divisi Propam Polri serta penonaktifan sementara terhadap empat personel yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Penggeledahan Ponpes Berkaitan dengan Kasus Pembakaran Warung Makan

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, telah menjelaskan latar belakang penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di Pondok Pesantren Hamalatul Quran.

Berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Kabupaten Sukoharjo.

Peristiwa yang menjadi dasar penyidikan kepolisian itu terjadi pada 12 September 2026.

Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembakaran, ancaman, dan perusakan warung makan.

Setelah mengamankan S, penyidik melanjutkan penyidikan dengan mencari seorang lainnya berinisial I yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Upaya pencarian terhadap I kemudian dilakukan melalui sejumlah langkah penyidikan lanjutan, termasuk penggeledahan di lingkungan Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo.

Namun, pelaksanaan penggeledahan tersebut memunculkan keluhan dari sejumlah santri dan pengasuh pondok pesantren yang berada di lokasi.

Keluhan itulah yang kemudian menjadi perhatian Polri hingga berujung pada pemeriksaan internal terhadap personel yang terlibat dalam kegiatan kepolisian tersebut.

Polda Jateng Sebut Penggeledahan Melibatkan Polwan dan Pendamping Perlindungan Anak

Menanggapi keluhan terkait penggeledahan, Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan kepolisian di lingkungan pondok pesantren yang ditempati sejumlah santri perempuan.

Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa kegiatan di lokasi tersebut telah melibatkan personel Polisi Wanita (Polwan).

Selain personel Polwan, penggeledahan juga disertai pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Keterlibatan pihak tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan kepolisian di lokasi yang terdapat santri perempuan.

Polda Jawa Tengah juga menyampaikan bahwa setelah seluruh kegiatan kepolisian di lokasi selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama.

Polisi Siapkan Pendampingan Psikologis bagi Santri Terdampak

Selain memberikan penjelasan mengenai proses penggeledahan, Polda Jawa Tengah menyiapkan layanan pendampingan psikologis bagi para santri yang terdampak peristiwa tersebut.

Pendampingan tersebut disiapkan dengan melibatkan asosiasi psikologi untuk membantu penanganan kondisi psikologis santri setelah kegiatan kepolisian berlangsung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kepolisian terhadap dampak penggeledahan yang dikeluhkan pihak pondok pesantren.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap AKBP Andhika Dharma Sena bersama Iptu AS, Ipda FA, dan Ipda RAP masih berlangsung di Divisi Propam Polri.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, Polri belum menjelaskan hasil akhir pemeriksaan etik maupun keputusan lebih lanjut terhadap keempat personel yang dinonaktifkan.

Dengan demikian, status keempat personel tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan internal untuk menentukan pertanggungjawaban atas tindakan mereka dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Fundamental Kuat, Laba Sebelum Pajak Superbank Melesat 376% di Q3-2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia
• 21 jam lalu
0
thumb
Menjaga beras SPHP sampai ke tangan yang berhak
• 13 jam lalu
0
thumb
BP Mulai Tajak Sumur di UCC Tangguh, Progres Proyek Capai 54 Persen
• 12 jam lalu
0
thumb
[FULL] Bupati Pidie Jaya Aceh Ungkap Banjir Mulai Surut, Warga Kembali ke Rumah
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.