Tan Kian Cerita Momen Boboho Minta Rp 55 M, Diancam Bakal Jadi Tersangka

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pengusaha Tan Kian menceritakan momen ketika Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho meminta uang SGD 5 juta ekuivalen Rp 55 miliar agar tak menjadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Tan Kian mengaku takut sehingga memenuhi permintaan tersebut.

Hal itu disampaikan Tan Kian saat menjadi sakai kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/11/2026) dini hari. Tan awalnya mengaku kenal Ferry dari Lucy Kweek.

Tan mengaku berniat bertemu dengan Ferry untuk meminta pendapat terkait kasus korupsi Jiwasraya. Dalam pertemuan kedua, Tan mengatakan Ferry meminta uang SGD5 juta agar tak menjadi tersangka kasus tersebut.

"Apa yang Saudara komunikasikan dengan Pak Ferry Yanto pada pertemuan kedua tadi?" tanya jaksa.

"Dia begitu datang, dia bilang, 'Koko bakal jadi tersangka. Kalau nggak mau tersangka, apa, siapkan dana 5 juta Singapura Dolar'. Lho, saya kaget," jawab Tan.

Baca juga: 2 Saksi Sidang Pemerasan dan TPPU Febrie Adriansyah Diperiksa Tengah Malam

Tan mengaku sempat menawar jumlah uang tersebut. Namun, dia mengatakan Ferry Boboho bilang nilainya tidak bisa kurang.

"Lho, urusan apa saya? begitu. Dia bilang, 'Ya kalau nggak percaya, nanti lihat saja'. Dia bilang begitu. Terus saya bilang, 'Waduh, kalau'. Terus dia buka harga 5 juta itu terus saya bilang, 'Nggak bisa kurang?', 'Ya begitu saja, nggak bisa' dia bilang begitu," ujar Tan.

Tan mengatakan Ferry tak menyebutkan nama Febrie atau pejabat lain saat meminta uang tersebut. Tan mengaku terpaksa memenuhi permintaan Ferry Boboho agar tak menjadi tersangka.

"Dengan angka 5 juta Dolar Singapura tadi, kemudian Saudara setuju nggak? Menyetujui nggak?" tanya jaksa.

"Ya saya kan apa kaget. Lalu terpaksa ya menurut saya. Gitu. Karena saya ini kan pengusaha, nggak mau reputasi saya jadi jelek atau kredit dari bank bisa dicabut, begitu," jawab Tan.

Tan mengatakan uang SGD 5 juta itu diserahkan ke Ferry dalam tiga kali penyerahan. Dalam penyerahan pertama dan kedua, Tan mengatakan Ferry kembali menakuti agar ia segera melunasi kekurangannya agar tak menjadi tersangka.




(mib/rfs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Seluruh Wilayah Terdampak Banjir di Nagan Raya Sudah Surut
• 1 jam lalu
0
thumb
Atiqah Hasiholan Ungkap Tantangan Perankan Laksamana Malahayati, Harus Kuasai Empat Bahasa
• 18 jam lalu
0
thumb
Korban TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia Terdiri dari Warga Sipil hingga Eks TNI-Polri
• 7 jam lalu
0
thumb
Ini Daftar 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang Dimutasi usai Kasus DPRD
• 20 jam lalu
0
thumb
Bocah 10 Tahun di Tulungagung Tewas Tenggelam saat Bermain di Dam
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.