KOMPAS.TV - Sejumlah kader partai politik mulai menyuarakan desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan setingkat SMA yang digunakannya tidak sah.
Terbaru, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon turut menyampaikan pandangannya terkait polemik tersebut. Namun, Jansen menegaskan bahwa pernyataannya merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili sikap partai.
Sebelumnya, sejumlah kader PDI Perjuangan, yakni Deddy Sitorus, Komarudin Watubun, dan Hasto Kristiyanto, juga menyuarakan desakan agar Gibran mundur. Hasto menilai desakan tersebut tidak bisa diabaikan.
Berbeda dengan mereka, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menyatakan putusan MK maupun MA tidak mengubah keabsahan Gibran sebagai wakil presiden.
Lantas, bagaimana respons DPR terhadap polemik ini? Mengapa Jansen Sitindaon menilai Gibran tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden dan harus mundur atau dimundurkan? Simak pembahasannya bersama Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan dan Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua Ade Armando.
#gibran #wapresgibran #pendidikangibran #parpol #mahkamahagung
Baca Juga: Gibran Dimakzulkan Otomatis Prabowo Juga Lengser, Denny Indrayana: Itu Logika yang Keliru!
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ahmades-Brilian
Sumber : Kompas TV
- kader partai
- gibran
- ade armando
- demokrat
- pdi p
- mahkamah agung






Komentar (0)