Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Maluku, Maluku Utara, dan seluruh Tanah Papua telah mencapai 100 persen.
Ribka memastikan seluruh pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di wilayah tersebut, telah menyelesaikan pembentukan Satgas MBG melalui penerbitan Surat Keputusan (SK).
Ia menyampaikan apresiasi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
"Saya Wakil Menteri Dalam Negeri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para gubernur dan bupati/wali kota di wilayah Maluku, Maluku Utara, dan seluruh Tanah Papua yang telah menetapkan SK Satgas MBG untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hari ini sudah final 100 persen," kata Ribka di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring dari Jakarta tersebut melibatkan unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Satgas MBG Diminta Perketat Pengawasan Dapur SPPGRibka menjelaskan bahwa rampungnya pembentukan Satgas MBG merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program di kawasan timur Indonesia.
Setelah seluruh Satgas terbentuk, pemerintah daerah diminta segera mengoptimalkan pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap SPPG mampu menyediakan makanan bergizi yang berkualitas dan memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Menurut Ribka, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada makanan yang disajikan kepada penerima manfaat, tetapi juga harus mencakup seluruh proses operasional SPPG.
Aspek yang wajib diperiksa meliputi kondisi sarana dan prasarana, kelayakan fasilitas pendukung, proses pengolahan makanan, serta penerapan kebersihan dan sanitasi.
Selain itu, Satgas MBG diminta memastikan seluruh proses penyediaan makanan telah memenuhi standar keamanan pangan untuk mencegah risiko terhadap kesehatan penerima manfaat.
Kesesuaian menu makanan dengan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan inspeksi.
Ribka menekankan bahwa seluruh pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh agar kualitas pelayanan pemenuhan gizi dapat terjaga.
Inspeksi SPPG Dimulai Serentak pada Awal November 2026Ribka menjelaskan bahwa inspeksi lapangan terhadap SPPG dijadwalkan mulai dilaksanakan secara serentak pada minggu pertama November 2026.
Pelaksanaan inspeksi akan mengacu pada sejumlah indikator kelayakan operasional yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Indikator tersebut menjadi pedoman bagi Satgas MBG dalam menilai kesiapan, kelayakan, dan kondisi operasional setiap SPPG yang menjalankan program.
Ribka meminta seluruh Satgas daerah melaksanakan pemeriksaan secara objektif dan profesional dengan mengutamakan fakta serta kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa hasil penilaian tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena akan menjadi dasar dalam menentukan rekomendasi keberlanjutan operasional SPPG.
Setiap SPPG nantinya akan memperoleh rekomendasi berdasarkan tingkat pemenuhan standar kelayakan yang ditemukan selama proses inspeksi.
"Setiap SPPG harus memperoleh rekomendasi yang jelas yaitu layak dilanjutkan, kemudian layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan," tegasnya.
Kategori layak dilanjutkan diberikan kepada SPPG yang telah memenuhi seluruh persyaratan kelayakan operasional berdasarkan hasil pemeriksaan.
Sementara itu, kategori layak dilanjutkan dengan perbaikan diberikan kepada SPPG yang masih membutuhkan pembenahan pada sejumlah aspek operasional.
Adapun kategori tidak layak dilanjutkan diberikan kepada SPPG yang berdasarkan hasil inspeksi dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk meneruskan kegiatan operasionalnya.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap proses evaluasi dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis secara berkelanjutan.
Kemendagri Dorong Koordinasi Daerah dengan Badan Gizi NasionalRibka menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional agar pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif.
Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan untuk membangun tata kelola program yang aman, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Selain memastikan keamanan dan kualitas makanan, pelaksanaan MBG diharapkan mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kesehatan anak-anak sebagai penerima program.
Ribka juga berharap program tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah melalui berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi.
"Semoga upaya bersama ini dapat mewujudkan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis yang aman, berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan," tuturnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut diikuti Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea bersama jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, para sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota di Maluku, Maluku Utara, dan seluruh Tanah Papua juga mengikuti kegiatan tersebut.
Jajaran kepala perangkat daerah serta anggota Satgas MBG setempat turut dilibatkan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan inspeksi dan penilaian kelayakan SPPG.
Dengan terbentuknya seluruh Satgas MBG, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sekaligus memastikan setiap SPPG memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia.





Komentar (0)