JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari di Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari, 14 November 2026, pukul 00.00–04.00 WIB, untuk mencegah aktivitas balap liar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penutupan dilakukan pada Jumat malam (Sabtu dini hari) dan Sabtu malam (Minggu dini hari).
BACA JUGA:Bahlil Tegaskan Indonesia Belum Ekspor Listrik ke Singapura, Prioritas Dalam Negeri
"Pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur untuk merespons laporan masyarakat terkait balap liar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah aktivitas balap liar, mendukung keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Budi dalam keterangannya pada Senin, 2 November 2026.
Budi menjelaskan, pemasangan portal dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polres Jakarta Selatan di lima titik, yakni on ramp Masjid Al Itushom, off ramp Pasar Cipete, on ramp Blok M, off ramp depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, serta on ramp naik depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
BACA JUGA:BEI Keluarkan 81 Saham, IHSG Justru Ditutup Menguat pada Perdagangan Senin
“Penutupan perdana diawali apel pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Petugas akan melakukan pengamanan lalu lintas dan menutup akses masuk JLNT Antasari menggunakan portal serta barier atau traffic cone di depannya, sehingga arus lalu lintas mengalir keluar dari rute masuk JLNT Antasari,” jelas Budi.
Budi menambahkan, sebelum penutupan, akan dilakukan sosialisasi pada 30 Oktober hingga 13 November 2026.
Sosialisasi akan dilakukan melalui pemasangan spanduk di 10 titik dan publikasi melalui media sosial.
“Selama masa sosialisasi, sebelum akses JLNT Antasari ditutup, petugas dari unsur terkait tetap melakukan patroli mobile pada Jumat malam (Sabtu dini hari) dan Sabtu malam (Minggu dini hari),” pungkasnya.






Komentar (0)