ANTARA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepala daerah di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem dan fenomena hidrometeorologi tahun 2026/2027. Di Jakarta, Senin (2/11), BNPB menyampaikan Surat Edaran (SE) Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 tentang langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana. (Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)






Komentar (0)