Pemutilasi Ibu dan Anak di Madiun Ternyata Sempat Bersembunyi dan Ganti Nama

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak di Kota Madiun, Jawa Timur, sempat bersembunyi dan berganti nama untuk menghilangkan jejak. Namun, dia akhirnya ditangkap oleh polisi di tempat persembunyiannya.

Dwi yang merupakan warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Madiun, sempat bersembunyi di gubuk padepokan pengobatan alternatif Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Di gubuk itu, Dwi ditangkap oleh tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Minggu (25/10/2026) malam.

Dwi merupakan tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anak kandung korban, yakni Arshaka Ghafa El Faezya (4), di Kota Madiun. Dini merupakan warga Sukakarya, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Dia juga merupakan istri siri Dwi. Adapun Arshaka adalah anak kandung Dini dari perkawinan sebelum mengenal tersangka.

Dwi mengklaim telah menikah siri dengan Dini selama tiga tahun. Padahal, Dwi masih berstatus suami dari seorang istri berinisial MAI (34). Status asmara yang rumit ini menjadi salah satu latar belakang yang memicu pertengkaran fisik dan berakhir secara tragis, yakni pembunuhan dengan mutilasi terhadap Dini dan Arshaka.

”Dalam pelariannya, tersangka bersembunyi di Jombang dan berganti nama,” ujar Kepala Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arbaridi Jumhur, Senin (2/11/2026). Gubuk persembunyian itu milik kenalan tersangka saat ibadah haji pada 2025. Dwi memperkenalkan diri dengan nama Amanullah.

Baca JugaMembaca Risiko Peniruan dari Kasus Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun

Dari pemeriksaan, Dwi bersembunyi di Jombang setidaknya 12 hari. Warga sekitar padepokan tidak menaruh curiga karena menduga Dwi sebagai pasien pengobatan alternatif dan dia perilaku baik. Namun, persembunyian tersangka justru terungkap dari istri sah pelaku.

”Kami memeriksa istri sah tersangka dan mendapat petunjuk berharga mengenai lokasi pengobatan alternatif yang mungkin dituju pelaku. Kami berkesimpulan di Jombang dan ternyata tersangka memang bersembunyi di sana,” kata Jumhur.

Dalam jumpa pers di Kota Madiun, seperti dikutip dari Kompas.com, MAI mengaku tidak menyangka dan tidak mengetahui bahwa sang suami melaksanakan pembunuhan dengan mutilasi.

Baca JugaMengapa Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana?

Selain itu, MAI mengaku baru mengetahui suaminya telah menikah siri dengan orang lain pada 10 Oktober 2026. Ini seperti pengakuan Dwi kepadanya sekaligus pengakuan bahwa Dini dan Arshaka menghilang. Mendengar pengakuan itu, MAI tertekan dan syok.

Apalagi, beberapa hari kemudian, Dwi pamit pergi dan ternyata melarikan diri ke Jombang. MAI kemudian diperiksa oleh tim penyidik Polda Jatim dan memberikan informasi yang mengungkap keberadaan tersangka.

Kepada keluarga korban, MAI menyampaikan permohonan maaf atas tindakan keji yang dilakukan oleh Dwi. Selain itu, dia meminta sang suami agar berani bertanggung jawab serta menerima konsekuensi dan hukuman.

Dwi dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Bunyinya, setiap orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain dipidana karena pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca JugaJejak Dini dan Arshaka di Madiun, dari Laporan Orang Hilang hingga Prarekonstruksi
Laporan orang hilang

Kasus ini terungkap dari laporan orang hilang oleh adik korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor Madiun Kota pada Senin (5/10/2026). Saat itu, adik kandung itu membuat laporan ditemani oleh Dwi. Dalam laporan, keluarga tidak mengetahui lagi keberadaan Dini dan Arshaka sejak 20 September 2026.

Dalam prarekonstruksi diketahui bahwa Dini dan Arshaka bersama Dwi menginap di suatu hotel di Kota Madiun pada 19-20 September 2026. Di kamar hotel, Dwi cekcok dengan Dini dan menjadi pertengkaran fisik. Dalam pertengkaran itu, Dwi terjatuh dan menindih Arshaka sehingga si anak menangis.

Pertengkaran fisik itu berujung pembunuhan terhadap Dini. Panik dengan kondisi istri sirinya, Dwi membujuk Arshaka untuk keluar kamar dan menunggu di mobil. Dwi kemudian membawa jasad Dini dengan mobil bersama anak itu ke rumah peninggalan orangtua di Jalan Doho, Winongo, Madiun.

Di rumah itu, Dwi membunuh Arshaka. Kedua jasad korban kemudian dibawa ke rumahnya di Jalan Kunir, Ngegong, Madiun. Di pekarangan belakang rumah, Dwi membakar dan memutilasi jenazah Dini dan Arshaka. Abu dan busana korban dibuang ke Bengawan Madiun yang melintasi wilayah Winongo.

Baca JugaMutilasi Ibu dan Anak di Madiun, Membaca Jejak di Balik Kejahatan

MAI mengatakan tidak mengetahui pekarangan belakang rumahnya menjadi lokasi eksekusi keji Dwi terhadap Dini dan Arshaka. MAI adalah guru sekolah negeri yang mengajar sejak pagi sampai sore. Kediaman itu juga difungsikan sebagai lokasi bimbingan belajar.

Karena profesi yang menuntut rutinitas pagi hingga sore, MAI tidak mengetahui aktivitas sang suami selama rumah ditinggal. MAI tidak melihat perubahan sikap dan perilaku Dwi. Itulah yang membuat MAI syok ketika mendengar pengakuan Dwi telah menikah siri.

MAI mengatakan, sang suami memiliki mobilitas tinggi karena dia bekerja sebagai teknisi di anjungan minyak lepas pantai. Sejak Agustus 2023, Dwi memutuskan keluar dari kantornya dan menjadi freelance engineer. Pekerjaan ini membuat Dwi dan MAI agak jarang bertemu. Dwi harus bepergian berbulan-bulan dalam setahun ke luar negeri.

Kesibukan sang suami dan rutinitas harian membuat MAI menjadi tidak mengetahui perilaku Dwi di luar rumah. Insiden ini membuatnya merasa dikhianati karena MAI memberikan kepercayaan kepada Dwi.

Pekerjaan tersangka sebagai insinyur itu juga sempat membuat tim penyidik mencari ke kantor-kantor perusahaan yang pernah menjadi lokasi kerja Dwi, seperti di Jakarta, Yogyakarta, Balikpapan, dan Surabaya. Namun, akhirnya dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Jombang.

Dalam pelariannya, tersangka bersembunyi di Jombang dan berganti nama.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi Tewaskan 6 Orang, Ini Daftar Korban
• 12 jam lalu
0
thumb
Siap Tempur di Dunia Industri, Mahasiswa Kini Wajib Paham Pemanfaatan AI
• 10 jam lalu
0
thumb
Siap-siap Bawa Payung! Jakarta Diprakirakan Bakal Hujan pada Sore Hari
• 18 jam lalu
0
thumb
Produksi Nikel Bakal Dipangkas Mulai Tahun Depan
• 47 detik lalu
0
thumb
Produksi Migas Pertamina Hulu Energi Tembus 945 Ribu BOEPD hingga September 2026
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.