JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengeluarkan instruksi tegas terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Ia meminta seluruh komoditas energi dan mineral, mulai dari minyak dan gas bumi (migas), batu bara hingga mineral lainnya, dikirim langsung ke negara tujuan tanpa harus melewati negara perantara.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kedaulatan perdagangan sumber daya alam sekaligus memastikan Indonesia memperoleh manfaat ekonomi secara maksimal dari aktivitas ekspor.
Bahlil menegaskan, praktik pengiriman komoditas Indonesia melalui negara tertentu hanya untuk mendapatkan stempel asal negara atau mengubah jalur perdagangan tidak boleh lagi terjadi.
"Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita kalau kita ekspor ya lewat transit negara tertentu. Ya, saya enggak mau. Enggak boleh lagi sumber daya alam kita dari sektor ESDM," tegas Bahlil saat menghadiri Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin, 2 November 2026.
BACA JUGA:Dana Investasi Teknologi Hijau hingga Miliaran Tak Bisa Ditarik, Ratusan Orang Mengadu ke Polda Metro
Ia mencontohkan, apabila Indonesia mengekspor komoditas ke China, pengiriman harus dilakukan langsung dari Indonesia menuju negara tersebut. Tidak perlu ada negara lain yang menjadi tempat transit hanya untuk mengambil keuntungan dari proses perdagangan.
"Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari negara yang itu ya, hanya stempel baru dia bilang ini ekspor by negara dia. Dari mana barang kau? Langsung aja," ujarnya.
Menurut Bahlil, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga harus mampu mengendalikan jalur perdagangan komoditas strategisnya sendiri. Pemerintah tidak ingin negara lain justru memperoleh keuntungan tambahan dari komoditas yang berasal dari Indonesia.
Salah satu komoditas yang secara khusus menjadi perhatian Bahlil adalah gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Ia mengaku telah memberikan instruksi kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) agar pengiriman LNG dilakukan langsung ke negara pembeli.
Bahlil mencontohkan pengiriman LNG ke Jepang dan Korea Selatan. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Indonesia untuk menggunakan negara perantara apabila tujuan akhir ekspor sudah jelas.
"Kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang atau ke Korea, langsung saja. Kenapa harus pakai negara lain? Mereka dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan, baru ada bencana sedikit saja sudah gopoh-gopoh kayak orang apa aja," ucapnya.
Ia menilai, negara perantara berpotensi memperoleh keuntungan dari aktivitas perdagangan tersebut, mulai dari penerimaan pajak hingga pencatatan nilai ekspor dalam neraca perdagangan mereka.
Bahlil pun menegaskan bahwa kepentingan nasional harus menjadi prioritas dalam pengelolaan dan perdagangan sumber daya alam.
- 1
- 2
- 3
- »






Komentar (0)