Polri Bongkar Modus TPPO WNI jadi Tentara Bayaran Rusia

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus operandi baru berupa tawaran menjadi tentara bayaran di Rusia. Sindikat ini merekrut Warga Negara Indonesia (WNI) melalui media sosial dengan iming-iming gaji dan bonus fantastis.

“Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus perekrutan warga negara Indonesia sebagai tentara bayaran di Rusia,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 2 November 2026.
 

Baca Juga :

Kemlu Koordinasikan Pemulangan Dua WNI yang Tewas saat Memancing di Ibaraki Jepang

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menjelaskan bahwa para pelaku menjaring korban di media sosial. Jebakan tersebut menempatkan WNI di zona konflik bersenjata tanpa jaminan keselamatan maupun kontrak kerja dan perlindungan hukum yang jelas.

“Tawaran menjadi tentara di negara asing dengan gaji dan bonus yang fantastis merupakan modus perdagangan orang yang menempatkan korban pada risiko yang sangat tinggi,” ujar Nurul.

Nurul menyampaikan, perkara ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan dan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan perekrutan yang lebih luas, baik di tingkat domestik maupun internasional.


Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.

“Kemudian, kegiatan sore hari ini merupakan transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” kata Nurul.

Ia menegaskan, penanganan perkara ini merupakan wujud komitmen nyata Polri untuk melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari ancaman kejahatan. Polri tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk eksploitasi manusia dan akan menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Saat ini kasus yang ditangani oleh Dittipid PPA PPO maupun Ditres PPA PPO, itu ada 5 laporan polisi,” imbuh Nurul.

Hingga kini, penyidik kepolisian masih mendalami kelima laporan polisi (LP) tersebut guna membongkar tuntas alur pengiriman WNI ke wilayah konflik tersebut.

(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gempa M5,3 Guncang Tomohon Sulut, Ini Analisis BMKG
• 10 jam lalu
0
thumb
KPK Tanggapi Kabar Nusron Wahid ke Jepang, Minta Prioritaskan Pemeriksaan
• 5 jam lalu
0
thumb
Ekspor Migas RI Anjlok 9,11 Persen Sepanjang Januari-September 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Tentara Venezuela Gempur Kamp Pemberontak Kolombia: 19 Orang Tewas
• 13 jam lalu
0
thumb
Ferry Boboho Ungkap Cara Febrie Adriansyah Minta Uang ke Tan Kian dalam Perkara Jiwasraya
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.