Pantau - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 yang bertugas merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.
Pengukuhan berlangsung di Jakarta, Senin (2/11/2026), dengan melibatkan sejumlah tokoh pesantren dari berbagai latar belakang keilmuan.
Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan pesantren harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas calon santri yang masuk, proses pembelajaran, kualitas lulusan, hingga kontribusi alumni terhadap masyarakat.
“Kita juga harus membicarakan lebih jauh dan lebih luas tentang input, dari mana sumber anak-anak kita yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus bicara tentang output lulusan pesantren,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan pesantren tidak cukup hanya diukur dari proses pembelajaran selama santri berada di lingkungan pondok pesantren, tetapi juga dari manfaat yang diberikan setelah mereka menyelesaikan pendidikan.
Menag Minta Majelis Masyayikh Perhatikan Kualitas Santri dan LulusanNasaruddin menjelaskan bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan pesantren perlu dimulai sejak tahap penerimaan calon santri.
Perhatian terhadap latar belakang dan sumber peserta didik dinilai penting sebagai bagian dari upaya membangun sistem pendidikan pesantren yang berkualitas.
Selain kualitas masukan atau input, Majelis Masyayikh juga diminta memperhatikan hasil pendidikan atau output yang dihasilkan lembaga pesantren.
Penilaian tersebut mencakup kemampuan lulusan dalam memahami dan menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama menempuh pendidikan.
Menag juga menekankan pentingnya memperhatikan outcome atau manfaat pendidikan serta dampak keberadaan pesantren terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, hubungan antara santri dan pesantren tidak sepenuhnya berakhir setelah masa pendidikan selesai karena identitas sebagai santri tetap melekat dalam kehidupan sosial para alumni.
Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan pesantren juga perlu dilihat dari kemampuan lulusan mempertahankan nilai-nilai yang telah dipelajari dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebanyak 15 Tokoh Pesantren Masuk Majelis Masyayikh Periode 2026–2031Sebanyak 15 anggota Majelis Masyayikh yang dikukuhkan berasal dari berbagai lembaga pesantren dengan latar belakang keilmuan dan pengalaman yang beragam.
Sembilan anggota yang dikukuhkan adalah Lukman Hakim Saifuddin, Badriyah Fayumi, Ahmad Taufiq, Muhbib, Kamaluddin Abu Nawas, Musta’in Syafi’ie, Abdul Ghofarrozin, M. Holil, dan A. Fadlullah Turmudzi.
Sementara itu, enam anggota lainnya adalah Ade Naelul Hud, M. Wafiyul Ahdi, Sofwan Manaf, M. Ilyas Marwal, Tgk. H. Faisal M. Ali, dan M. Iffatul Lathoif.
Para anggota tersebut diharapkan mampu menyusun langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan pesantren dengan mempertimbangkan kebutuhan santri, alumni, dan masyarakat.
Keberagaman latar belakang keilmuan anggota Majelis Masyayikh juga menjadi bagian dari upaya memperluas perspektif dalam merumuskan kebijakan peningkatan mutu pendidikan pesantren.
Menag Dorong Pesantren Jadi Penghubung Pemerintah dan MasyarakatSelain membahas kualitas pendidikan, Nasaruddin Umar meminta Majelis Masyayikh memperhatikan pihak-pihak yang berkepentingan atau stakeholders dalam pengembangan pesantren.
Menurutnya, keberadaan pesantren harus memberikan manfaat kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, serta lembaga yang membutuhkan kemampuan para santri dan alumni.
“Kita juga perlu melihat stakeholders-nya. Siapa yang akan memanfaatkan santri, siapa yang akan memanfaatkan alumni pondok pesantren, dan siapa yang akan memanfaatkan lembaga pesantren ini,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Menag menilai pesantren memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar lembaga penyelenggara pendidikan karena juga menjalankan fungsi sosial yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Kontribusi sosial tersebut dapat diwujudkan melalui keterlibatan santri dan alumni dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Nasaruddin juga menekankan bahwa pemerintah perlu menjadi salah satu pihak yang memperoleh manfaat dari keberadaan pesantren.
“Pesantren ini punya dimensi sosial. Tentu pemerintah juga harus menjadi objeknya, bagaimana pesantren memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat. Jadi, santri itu bisa menjadi meeting point antara pemerintah dan masyarakat secara informal,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Melalui peran tersebut, santri diharapkan mampu menjadi penghubung informal antara pemerintah dan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial.
Majelis Masyayikh Diharapkan Perkuat Mutu Pendidikan PesantrenPengukuhan Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem peningkatan mutu pendidikan pesantren secara berkelanjutan.
Nasaruddin Umar berharap para anggota yang baru dikukuhkan dapat merumuskan langkah pengembangan pendidikan dengan memperhatikan seluruh tahapan, mulai dari penerimaan santri hingga keberhasilan alumni setelah menyelesaikan pendidikan.
Perhatian terhadap kualitas lulusan juga diharapkan tidak terbatas pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi mencakup kemampuan memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial.
Dengan pendekatan tersebut, Majelis Masyayikh diharapkan mampu mendorong pesantren menghasilkan lulusan berkualitas sekaligus memperkuat peran lembaga pendidikan Islam dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan pemerintah.





Komentar (0)