Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Begini Cara Cek Nama dan Estimasi Keberangkatan

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi merilis daftar jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Jemaah yang masuk dalam daftar tersebut sudah dapat memeriksa status keberangkatan melalui situs resmi Kemenhaj.

Informasi ini menjadi kabar penting bagi calon jemaah haji yang telah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.

Selain memastikan status berhak lunas, jemaah juga perlu mempersiapkan sejumlah tahapan administrasi dan kesehatan sebelum menyelesaikan pembayaran biaya haji.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengingatkan bahwa jemaah yang sudah masuk dalam daftar berhak lunas tidak boleh mengabaikan tahapan berikutnya. Salah satu hal terpenting adalah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan istithaah.

"Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ucap Ian di Jakarta.

Istithaah kesehatan merupakan salah satu persyaratan penting bagi calon jemaah haji. Artinya, jemaah harus dinyatakan memenuhi kemampuan kesehatan untuk menjalankan rangkaian ibadah haji sebelum melakukan pelunasan Bipih.

BACA JUGA:Jansen Demokrat Sebut Status Gibran Tak Lagi Sah sebagai Wapres Usai Putusan MA, Perintahkan untuk Mundur

Kemenhaj menjelaskan bahwa terdapat tiga kelompok jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler 1448 H/2027 M.

Kelompok pertama adalah jemaah haji reguler yang sebelumnya sudah melakukan pelunasan, tetapi mengalami penundaan keberangkatan. Kelompok kedua merupakan jemaah reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2027.

Sementara kelompok ketiga adalah jemaah haji reguler lanjut usia (lansia) yang mendapatkan prioritas sesuai ketentuan pemerintah.

Dengan adanya pengumuman tersebut, calon jemaah diharapkan segera melakukan pengecekan melalui kanal resmi. Jangan sampai informasi mengenai status keberangkatan hanya didapatkan dari sumber tidak resmi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Bagi calon jemaah yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar berhak lunas, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenhaj.

Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status berhak lunas dan estimasi keberangkatan haji 2027:

  1. Buka situs resmi Kementerian Haji dan Umrah melalui alamat https://haji.go.id/.

  2. Pilih kolom Berhak Lunas untuk mengetahui apakah nama atau nomor porsi sudah masuk dalam daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji 1448 H/2027 M.

  3. Jika ingin mengetahui perkiraan tahun keberangkatan, pilih kolom Estimasi Keberangkatan.

    • 1
    • 2
    • 3
    • »
    Tags : #pelunasan haji 2027 #nomor porsi haji #kuota haji 1448 h #kemenhaj #istithaah kesehatan #haji 2027 #daftar jemaah haji berhak lunas #cek keberangkatan haji #bipih 2027
    Kategori :
    Terkait
    Senin 02-11-2026,19:34 WIB
    Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Begini Cara Cek Nama dan Estimasi Keberangkatan
    Minggu 25-10-2026,21:46 WIB
    Menhaj Gus Irfan Buka Expo UMKM di Yogyakarta, Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok Haji
    Minggu 25-10-2026,21:37 WIB
    Jawaban Lengkap Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli dan Awal Pembentukan Kemenhaj
    Selasa 20-10-2026,19:42 WIB
    Kemenhaj Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Jemaah Mulai Masuk Asrama 10 April
    Selasa 20-10-2026,19:19 WIB
    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemenhaj Benahi Tata Kelola dan Perkuat Layanan Jemaah
    Terpopuler
    Senin 02-11-2026,04:00 WIB
    Hati Robot
    Minggu 01-11-2026,23:05 WIB
    Riwayat Pendidikan Raffi Ahmad yang Gaduh ‘Mahasewa’ Deklarasi Sumpah Pemuda 2026, Belum S1 tapi Pernah Kuliah
    Minggu 01-11-2026,21:28 WIB
    Kejagung Geledah Kantor PT IPPS Terkait Kasus Transfer Pricing TPL, Temukan Ruangan Tersembunyi
    Senin 02-11-2026,07:37 WIB
    Veda Ega Pratama Bikin Bos Honda Menangis! Ukir Sejarah di Moto3 Malaysia, Yamaha Boikot GP Qatar
    Minggu 01-11-2026,23:48 WIB
    9 Fenomena Langit Sepanjang November 2026, Ada Parade Planet hingga Supermoon!
    Terkini
    Senin 02-11-2026,19:35 WIB
    Lirik Lagu SHOCK - TREASURE Lengkap Makna dan Terjemahan, Percaya Diri Sendiri dan Berani Tampil Beda
    Senin 02-11-2026,19:34 WIB
    Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Begini Cara Cek Nama dan Estimasi Keberangkatan
    Senin 02-11-2026,19:31 WIB
    Jansen Demokrat Sebut Status Gibran Tak Lagi Sah sebagai Wapres Usai Putusan MA, Perintahkan untuk Mundur
    Senin 02-11-2026,19:20 WIB
    Kemenag Kembangkan ICBP sebagai Basis Data Pembangunan Ketahanan Keluarga
    Senin 02-11-2026,19:15 WIB
    Cari Hunian dengan Cicilan di Bawah Rp1 Juta per Bulan? HWB Purwakarta Tawarkan Skema Ini

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dua Babak Berbeda Borneo FC di Markas PSIM, Mauro Jeronimo: Kami Harus Lebih Konsisten
• 21 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma Catchy! Ini Daya Tarik Lirik dari Jingle no na x Shopee 11.11 Big Sale yang Bikin Netizen Terpikat
• 20 jam lalu
0
thumb
Jadwal KRL Solo-Jogja Tanggal 2-3 November 2026, Cek Jam Berangkat dari Palur hingga Tugu
• 23 jam lalu
0
thumb
Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo: Kemenag Kawal Pemulihan Kondisi Santri
• 10 jam lalu
0
thumb
Jadwal KRL Jogja–Solo Senin 2 November 2026
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.