HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar Metro menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) bernama PT Makassar Membangun Indonesia.
Transformasi tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Makassar untuk memperluas ruang investasi dan membuka peluang kerja sama bisnis dengan pihak swasta.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama dan status kelembagaan. Namun, bagian dari upaya membangun perusahaan daerah yang lebih profesional, fleksibel, dan mampu menangkap peluang investasi.
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/11/2026).
Menurut Munafri, pembentukan Perseroda diarahkan untuk memperkuat pola hubungan bisnis antarpelaku usaha atau business to business (B2B). Dengan begitu, proses kerja sama investasi dapat berlangsung lebih cepat dan fleksibel.
“Dengan adanya perseroan ini, perusahaan yang dimiliki pemerintah melalui kepemilikan saham dapat melakukan hubungan kerja sama dengan pihak ketiga secara lebih mudah,” jelas Munafri.
Ia mengatakan, pola kerja sama melalui mekanisme business to government (B2G) memiliki sejumlah tahapan dan ketentuan birokrasi yang membutuhkan waktu lebih panjang.
Sementara dunia investasi membutuhkan kepastian hukum, kecepatan mengambil keputusan, serta keleluasaan dalam membangun kemitraan.
Munafri menegaskan, perubahan bentuk hukum tersebut tidak dimaksudkan untuk menciptakan monopoli dalam kegiatan usaha maupun investasi di Kota Makassar.
Sebaliknya, kehadiran Perseroda diharapkan membuka peluang lebih luas bagi pihak ketiga untuk berkolaborasi mengembangkan potensi ekonomi daerah.
“Kita harus bisa membedakan mana proyek pemerintah dan mana peluang investasi. Ketika kita berbicara B2B, yang kita dorong adalah bagaimana investasi dan peluang bisnis bisa tumbuh,” tegasnya.
Ketua IKA FH Unhas itu berharap PT Makassar Membangun Indonesia dapat berkembang menjadi BUMD yang sehat, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski berorientasi pada pengembangan bisnis dan keuntungan, Munafri menegaskan fungsi pelayanan publik tetap menjadi bagian penting yang harus dijalankan perusahaan.
“Dengan transformasi ini, aset daerah tidak hanya menjadi fasilitas pelayanan, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui investasi yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Appi. (*)






Komentar (0)