Grid.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Betrand Peto memasuki babak baru. Kini, kasus yang dilaporkan ANW itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Dengan dinaikkannya status kasus tersebut, pihak Kepolisian Polda Metro Jaya bakal memanggil kembali para pihak. Pihak Betrand Peto pun sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Kemarin, pagi-pagi tadi sudah, saya sudah terima SPDP, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, sudah,” ujar Timothy Ezra ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Kuasa Hukum Betrand Peto, Timothy Ezra mengungkapkan kapan perkiraan putra Ruben Onsu itu bakal dijadwalkan diperiksa. Menurutnya, jadwal pemeriksaan Betrand Peto berkisar dua minggu ke depan.
“Kita sudah komunikasi secara baik-baik. Kemungkinan dua minggu lagi, dipanggil ulang ya. Dipanggil ulang,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan perempuan berinisial ANW atas dugaan tindak kekerasan seksual di sebuah kelab malam. Saat ini, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut naik ke tahap penyidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan perempuan berinisial ANW atas dugaan tindak kekerasan seksual di sebuah kelab malam. Saat ini, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)