Jakarta, VIVA - Minat terhadap program Sekolah Rakyat terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sangat tinggi. Kali ini pengajuan datang dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Pemprov Papua Pegunungan bahkan mengajukan empat titik pembangunan Sekolah Rakyat permanen sekaligus.
Yaitu, dua titik di wilayah Kabupaten Jayawijaya, satu titik di Kabupaten Yahukimo, dan satu titik lagi di Kabupaten Yalimo.
"(Masing-masing) kurang lebih 10 hektare. Jadi pokoknya itu tidak masalah dengan tanah. Hanya sertifikat lambat, sehingga (perlu) pelepasan, itu sebenarnya kuat," ujar Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol saat menyerahkan proposal pengajuan ke Wamensos Agus Jabo Priyono dan perwakilan sekretariat tim Transisi BPSDM Sekolah Rakyat, Jauhari, di Kantor Kemensos, Senin (2/11/2026).
Ones Pahabol menjelaskan, dari empat titik lahan yang diajukan merupakan aset milik pemerintah provinsi yang tersebar di sejumlah wilayah. Saat ini di atas lahan tersebut sudah berdiri bangunan sekolah, sehingga akses jalan, ketersediaan air, dan jaringan listrik memadai.
Lokasinya juga tidak jauh dari pusat kota, sehingga relatif aman dan nyaman. Sementara terkait syarat sertifikat lahan, Ones menjanjikan dalam waktu satu bulan akan kelar.
Menindaklanjuti paparan ini, Agus Jabo berpesan agar secepatnya kelengkapan administratif terutama sertifikat lahan untuk segera disusulkan. Kemensos, lanjutnya, pada dasarnya mendukung penuh usulan pembangunan sekolah rakyat terutama di daerah 3 T.
Namun, tentu saja, semua kelengkapan administrasif dan lahan harus terlebih dahulu dipenuhi.
Mulai dari akses ke lokasi yang memadai, lahan datar, hingga ketersediaan fasilitas listrik dan pasokan air. Dari situ baru tahapan selanjutnya berupa survei kelayakan lokasi akan secepatnya dilakukan.
"Pokoknya selama lahannya definitif atas nama Pemprov langsung kita proses. Kita ingin di Papua secepatnya ada sekolah-sekolah rakyat. Kita tunggu sampai persyaratannya clear and clean," tegasnya.
Dia juga menyarankan ke Pemprov Papua Pegunungan untuk mengeluarkan lahan yang di atasnya ada bangunan sekolah dari sertifikat lahan yang akan dibuat. Dengan demikian, proses pembersihan lahan serta administratifnya ke depan akan semakin mudah.






Komentar (0)